Sabtu, 30 Desember 2017

Perbedaan Laporan Keuangan Koperasi dan Laporan Keuangan Perusahaan Konvensional

Pengertian Laporan Keuangan Koperasi
Laporan keuangan akuntansi memiliki fungsi menyajikan informasi keuangan kepada anggota. Dengan laporan tersebut anggota dapat melihat sejauh mana kinerja manajemen koperasi dalam mendapatkan keuntungan.
Laporan keuangan koperasi bertujuan untuk mengkalkulasi sisa hasil usaha, mengawasi asset milik koperasi untuk menghindari penyalahgunaan dan kecurangan, memeberikan informasi mengenai ha katas individu yang memiliki kepentingan dengan koperasi, dan digunakan sebgai ndasar dalam rangka pengambilan keputusan.
Bentuk dan format laporan keuangan koperasi telah diatur oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) nomor 27 tentang Akuntansi Perkoperasian (Revisi 1998), sebagai berikut :
1.   Neraca
·         Aktiva : pada koperasi aktiva tidak diakui milik koperasi, dan tidak dapat dijual untuk     menutupi kerugian koperasi, tetapi seluruh kekayaan atau aktiva diakui sebagai kekayaan bersama para anggotanya.
·         Kewajiban : Kewajiban di koperasi berbentuk suatu simpanan dari anggota koperasi yang tidak berkarakteristik sebagai ekuitas, simpanan ini diakui sebagai kewajiban jangka pendek ataupun jangka panjang sesuai dengan tanggal jatuh temponya dan juga sesuai dengan nominalnya.
·         Ekuitas : ekuitas dalam koperasi merupakan simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan lain dari anggota koperasi yang diakui sebagai ekuitas.
2.   Perhitungan Hasil Usaha
Perhitungan hasil usaha dalam koperasi memiliki sedikit ada kemiripan dangan Laporan Laba/Rugi dalam perusahaan, yaitu sama-sama menghitung hasil usaha berupa keuntungan dan kerugiannya.
3.   Laporan Arus Kas
Laporan arus kas menyajikan informasi mengenai perubahan kas yang meliputi saldo awal, sumber penerimaan kas, pengeluaran kas, dan saldo akhir kas pada periode tertentu.
4.      Laporan Promosi Ekonomi Anggota
Laporan promosi ekonomi anggota adalah laporan yang memperlihatkan manfaat ekonomi yang diperoleh anggota koperasi selama satu tahun tertentu. Laporan tersebut mencakup 4 unsur yaitu :

·         Manfaat ekonomi dari pembelian barang atau pengadaan jasa bersama.
·         Manfaat ekonomi dari pemasaran dan pengolahan bersama.
·         Manfaat ekonomi dari simpan pinjam lewat koperasi.
·         Manfaat ekonomi dalam bentuk pembagian sisa hasil usaha.
5.   Catatan atas Laporan Keuangan
Catatan atas laporan keuangan berisi tentang :
·         Pengakuan pendapatan dan beban sehubungan dengan tansaksi koperasi dengan anggota dan non-anggota, kebijakan akuntansi tentang aktiva tetap, penilaian persediaan, piutang, dan lain-lain, dasar penetapan harga pelayanan kepada anggota dan non-anggota.
·         Pengungkapan informasi lain seperti kegiatan atau pelayanan utama koperasi kepada anggota baik yang tercantum dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga maupun dalam praktek, atau yang telah dicapai oleh koperasi, ikatan koperasi dalam pengembangan sumber daya dan mempromosikan usaha ekonomi anggota, pendidikan dan pelatihan perkoperasian dan sebagainya.

Laporan Keuangan Perusahaan Konvensional
Laporan keuangan konvensional secara umum adalah suatu metode mengolah informasi keuangan dan menyajikannya agar dapat digunakan oleh pihak yang berkepentingan terhadap hasil laporan tersebut. Akuntansi model konvensional ini bisa dibilang adalah sistem akuntanni yang paling banyak digunakan oleh masyarakat umum. Laporan keuangan konvensional pada dasarnya adalah sama-sama menyajikan laporan keuangan yang bertujuan untuk mengetahui kondisi keuangan pada suatu perusahaan.
Bentuk format laporan keuangan perusahaan konvensional :
1. Neraca
    Aktiva diakui sebagai milik perusahaan.
2. Laporan Laba Rugi
    Laporan laba rugi pada perusahaan konvensional biasanya menyajikan beban                penjualan, beban administrasi, beban dan kerugian lain, laba kotor, laba operasi dan laba bersih.
3. Laporan Perubahan Modal
    Laporan perubahan modal pada perusahaan konvensional menyajikan modal awal, tambahan investasi pemilik, perolehan laba atau rugi, pengambilan pribadi (prive) dan modal akhir
4.      Laporan Arus Kas
      Laporan arus kas menyajikan arus kas dari aktivitas investasi, arus kas dari aktivitas operasional, dan arus kas dari aktivitas pendanaan.
Perbedaan Laporan Keuangan Koperasi dan Laporan Keuangan Perusahaan Konvensional

Laporan Keuangan Koperasi
Laporan Keuangan Perusahaan Konvensional
Neraca
Neraca
Perhitungan Hasil Usaha
Laporan Laba Rugi
Laporan Arus Kas
Laporan Perubahan Modal
Laporan Promosi Ekonomi Anggota
Laporan Arus Kas
Catatan Atas Laporan Keuangan

A.    Neraca
Neraca dalam laporan keuangan koperasi tidak begitu jauh perbedaannya dengan laporan keuangan perusahaan, didalamnya juga terdapat aktiva, kewajiban, dan ekuitas dari koperasi tersebut. Namun dalam aktiva, kewajiban dan ekuitas koperasi berbeda dengan yang ada diperusahaan. Di koperasi aktiva tidak diakui milik koperasi, dan tidak dapat dijual untuk menutupi kerugian koperasi, tetapi seluruh kekayaan atau aktiva diakui sebagai kekayaan bersama para anggotanya. Kewajiban dikoperasi juga tidak berbentuk pinjaman atas kreditor, melainkan suatu simpanan dari anggota koperasi yang tidak berkarakteristik sebagai ekuitas, simpanan ini diakui sebagai kewajiban jangka pendek ataupun jangka panjang sesuai dengan tanggal jatuh temponya dan juga sesuai dengan nominalnya. Sedangkan ekuitas dalam koperasi merupakan simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan lain dari anggota koperasi yang diakui sebagai ekuitas.
Pada perusahaan aktiva atau aset adalah segala sesuatu yang dimiliki perusahaan, sedangkan pasiva (kewajiban & ekuitas) dapat dikatakan segala sesuatu yang dilakukan perusahaan untuk memperoleh atau membiayai aset tadi. Dalam neraca, aktiva lancar disajikan terpisah dari aktiva tidak lancar dan kewajiban lancar terpisah dari kewajiban tidak lancar, kecuali untuk industri tertentu yang diatur secara khusus. Aktiva lancar disajikan menurut ukuran likuiditas sedangkan kewajiban disajikan menurut urutan jatuh temponya.

B.     Perhitungan hasil usaha & Laporan Laba Rugi
Perhitungan hasil usaha dalam koperasi sedikit ada kemiripan dangan Laporan Laba/Rugi dalam perusahaan konvensional, yaitu sama-sama menghitung hasil usaha berupa keuntungan atau kerugiannya. Dalam Perhitungan Hasil Usaha didalamnya terdapat pencatatan hasil usaha dengan anggota koperasi dan laba/rugi dengan non-anggota. Laporan Laba Rugi merupakan ringkasan aktivitas usaha perusahaan untuk periode tertentu yang melaporkan hasil usaha bersih atau kerugian yang timbul dari kegiatan usaha dan aktivitas lainnya.


C.    Laporan arus kas
Laporan arus kas koperasi dengan laporan arus kas diperusahaan memiliki kesamaan yang didalamnya terdapat informasi mengenai perubahan kas yang meliputi saldo awal, sumber penerimaan kas, pengeluaran kas, dan saldo akhir kas pada periode tertentu.

D.    Laporan perubahan ekuitas/modal
Laporan perubahan ekuitas/modal adalah jenis laporan keuangan ang menyajikan perubahan modal yang terjadi pada akhir periode perusahaan, perubahan juga dapat terjadi karena adanya prive. Tujuan laporan perubahan modal adalah untuk memberikan informasi tentang saldo modal perusahaan secara akurat kepada pihak-pihak yang berkepetingan, selain itu juga dapat menggambarkan peningkatan atau penurunan aktiva bersih atau kekayaan selama periode yang bersangkutan berdasarkan prinsip pengukuran tertentu yang dianut. Hal-hal yang terdapat dalam laporan perubahan modal adalah sebagai berikut :
·         Laba atau rugi bersih periode yang bersangkutan
·         Setiap pos pendapatan dan beban, keuntungan atau kerugian beserta jumlahnya yang berdasarkan PSAK terkait diakui secara lansung dalam PSAK
·     Pengaruh kumulatif dari perubahan kebijakan akuntansi dan perbaikan perubahan terhadap kesalahan mendasar sbagaimana diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan terkait,
·       Transaksi modal dengan pemilik dan distribusi kepada pemilik
·       Saldo akumulasi laba atau rugi pada awal ekuitas periode serta perubahannya dan
·        Rekonsiliasi antara nilai tercatat dari masing-masing jenis modal saham, agio dan acdangan pada awal dan akhir periode yang mengungkapkan secara terpisah setiap perubahan.
E.     Laporan Promosi Ekonomi Anggota
Manfaat ekonomi yang diperoleh anggota dari pembagian sisa hasil usaha pada akhir tahun buku dapat dicatat sebesar taksiran jumlah sisa hasil usaha yang akan dibagi untuk anggota. Laporan promosi ekonomi anggota adalah laporan yang memperlihatkan manfaat ekonomi yang diperoleh anggota koperasi selama satu tahun tertentu. Laporan tersebut mencakup 4 (empat) unsur yaitu :
1.      Manfaat ekonomi dari pembelian barang atau pengadaan jasa bersama.
2.      Manfaat ekonomi dari pemasaran dan pengolahan bersama.
3.      Manfaat ekonomi dari simpan pinjam lewat koperasi.
4.      Manfaat ekonomi dalam bentuk pembagian sisa hasil usaha.

F.     Catatan atas Laporan Keuangan
Catatan atas laporan keuangan menyajikan pengungkapan yang memuat:
·    Perlakuan akuntansi mengenai pengakuan pendapatan dan beban sehubungan dengan tansaksi koperasi dengan anggota dan non-anggota, kebijakan akuntansi tentang aktiva teetap, penilaian persediaan, piutang, dan sebagainya, dasar penetapan harga pelayanan kepada anggota dan non-anggota.
·        Pengungkapan informasi lain seperti kegiatan atau pelayanan utama koperasi kepada anggota baik yang tercantum dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga maupun dalam praktek, atau yang telah dicapai oleh koperasi, ikatan koperasi dalam pengembangan sumber daya dan mempromosikan usaha ekonomi anggota, pendidikan dan pelatihan perkoperasian dan sebagainya.

Contoh laporan keuangan koperasi

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg5P5Ad61kcuf-XuwzzQQZbVWWRoHdYWhKDnhqA3_JcCweGjdWvbr19k4qR-fSBqR6aWahI_NMtl996cAFN4f4Oa2AkTmTAsT5bHnXaLZWq-Q2KpSX0vZYHT-Zz_mfuntlAADRBrg2F1cI/s320/laporan-keu.jpg

Contoh laporan keuangan perusahaan konvensional

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0v39zwkg4El0VafRsXXDdULyGmQoXO0rjCLHQD23xWRK3o7U5sDqlNHzOx5k3Ad9M9pWKJjd2P5KgQ6BVw0gkOaCC6FywpL8ZycaaZ1KqcwNQnNY1LeMfeNCr85BWbrgzG00qZk6cKdA/s320/LAPORAN+KEUANGAN+2015+ALT01_EDIT_0.jpg


Pengertian, Macam-macam, Jenis-jenis Koperasi

Koperasi
Koperasi adalah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan
Keunggulan Koperasi
Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi, aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain-lain
Fungsi dan Peran Koperasi Indonesia
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Prinsip Koperasi
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional), yaitu :
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
·         Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
·         Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
·         Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
·         Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
·         Kemandirian
·         Pendidikan perkoperasian
·         Kerjasama antar koperasi
Prinsip Koperasi berdasarkan UU No. 17 Th. 2012, yaitu:
·         Modal terdiri dari simpanan pokok dan surat modal koperasi(SMK)
Tujuan Berdirinya Koperasi
Tujuan didirikan koperasi sangat mulia yaitu untuk menyejahterakan anggotanya, bisa menyediakan kebutuhan yang diperlukan oleh angggotanya, membantu modal usaha dan membantu dalam mengembangkan usaha. Dalam pelaksanaannya, koperasi akan menyesuaikan dengan kepentingan anggotanya dan juga kondisi organisasi tersebut. 
Jenis-jenis Koperasi
Jenis koperasi itu dibedakan menjadi beberapa kelompok. Berikut ini adalah jenis koperasi yang harus diketahui berdasarkan dengan jenisnya :
Berdasarkan Fungsinya
Berikut ini adalah penjelasan koperasi berdasarkan fungsinya yang harus masyarakat Indonesia ketahui :
1.      Koperasi Konsumsi
Tujuan didirikannya koperasi ini adalah agar bisa memberikan pelayanan kepada anggotannya terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bisa dikatakan bahwa koperasi ini didirikan sebagai pemenuhan kebutuhan dari sehari-hari para anggota koperasi tersebut. Kelebihan jika anggota berbelanja kebutuhan sehari-hari di koperasi ini adalah harga yang ditawarkan lebih murah dibandingkan dengan harga di toko lain.
2.      Koperasi Jasa
            Adalah untuk memberikan pelayanan jasa kepada para anggotanya. Pelayanan jasa yang dilayani oleh koperasi adalah jasa di bidang keuangan, jasa di bidang keuangan itu dalam bentuk pinjaman untuk para anggotanya. Kelebihan meminjam di koperasi ini adalah bunga yang ditawarkan cenderung rendah dibandingkan dengan bunga di tempat peminjaman lain. Laba dari bunga tersebut pun nantinya akan dikembalikan ke anggota agar kehidupan anggota lebih baik lagi.

3.      Koperasi Produksi
Berdasarkan dengan jenisnya, koperasi produksi berfungsi dalam semua kegiatan proses produksi yang dilakukan oleh anggota. Proses produksi itu mencakup menyediakan bahan baku untuk proses produksi, membantu menyediakan berbagai macam alat yang digunakan dalam proses produksi dan juga membantu produksi berbagai macam jenis barang tertentu. Koperasi produksi tidak hanya mencakup itu saja, koperasi produksi mencakup penjualan dan pemasaran hasil dari produksi anggota koperasi.
Berdasarkan Luas Daerah Kerja
Koperasi memiliki luas daerah dan otonomi daerah dan kerja sendiri-sendiri. Luas wilayah kerja koperasi pun terbagi-bagi. Berikut ini adalah pengertian koperasi berdasarkan dengan luas wilayah daerah kerjanya masing-masing:
1.      Koperasi Primer
Koperasi primer memiliki anggota paling sedikit 20 orang. 20 orang itu terhitung perseorangan.
2.      Koperasi Sekunder
Disebut koperasi sekunder sebab koperasi ini terdiri dari berbagai macam gabungan badan-badan yang ada di koperasi serta memiliki daerah kerja yang lebih luas dibandingkan dengan koperasi primer. Oleh sebab itulah koperasi ini harus dibagi menjadi beberapa bagian agar pengawasan kerja lebih maksimal. Koperasi ini terbagi menjadi tiga bagian koperasi. Yaitu sebagai berikut ini :
·         Koperasi pusat – Koperasi pusat merupakan koperasi gabungan dimana akan melibatkan sedikitnya 5 koperasi primer.
·         Gabungan koperasi – Disebut gabungan koperasi dikarenakan gabungan koperasi itu akan memiliki anggota paling sedikit tiga anggota koperasi pusat dimana koperasi pusat memiliki anggota sedikitnya 5 anggota koperasi primer.
·         Induk koperasi –  Sama halnya dengan namanya, induk koperasi merupakan induk dari koperasi sekunder. Hal itu dikarenakan koperasi pusat dan gabungan koperasi akan menjadi anggota dari induk koperasi. Induk koperasi adalah koperasi dengan anggota paling sedikit 3 gabungan koperasi dimana gabungan koperasi itu akan memiliki anggota dari koperasi pusat dan koperasi primer.
Berdasarkan Usahanya
Tentu masyarakat sudah tidak awam lagi dengan koperasi jenis ini, hal itu dikarenakan koperasi ini ada di tengah-tengah masyarakat dan masyarakat pun banyak yang terlibat langsung dengan koperasi ini. Berikut ini adalah pengertian koperasi berdasarkan dengan jenis usahanya :
1.      Simpan Pinjam
Adalah koperasi yang mempunyai usaha individual untuk menyimpan simpanan yang disetorkan oleh anggota koperasi serta melayani anggota yang ingin melakukan peminjaman.
Konsep dari koperasi ini adalah anggota yang menyimpan uangnya di koperasi akan mendapatkan imbalan menabung dan anggota yang melalukan peminjaman akan dikenakan jasa. Jasa yang dikenakan oleh anggota yang meminjam adalah berupa bunga kecil ketika melakukan pembayaran terhadap uang yang dipinjamnya. Oleh sebab itu koperasi itu berasal dari anggota, oleh anggota dan hasilnya pun akan dikembalikan untuk anggota.
2.      Koperasi Serba Usaha
Adalah koperasi yang memiliki jenis usaha bermacam-macam. Koperasi ini akan mencakup beberapa jenis usaha koperasi diantaranya adalah simpan pinjam, koperasi unit produksi, koperasi konsumsi dengan membuka usaha pertokoan yang melayani berbagai macam kebutuhan sehari-hari anggotanya maupun masyarakat umum. Jika masyarakat belum menjadi anggota, harga yang akan ditawarkan pun termasuk harga standar. Jika anggota yang membeli di koperasi serba usaha tersebut, harga yang ditawarkan pun lebih murah dibandingkan di toko yang lainnya.
3.      Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah koperasi yang mampu menyediakan berbagai macam kebutuhan sehari-hari anggota koperasi tersebut. Kebutuhan sehari-hari itu bisa mencakup dalam bidang bahan pangan, pakaian, perabotan rumah tangga dan masih banyak lagi lainnya.
4.      Koperasi Produksi
Koperasi produksi merupakan koperasi yang memiliki bidang usaha untuk bisa membuat barang, menciptakan barang dan anggota tersebut akan menjual barang produksinya secara bersama-sama. Anggota yang bisa bergabung di sini kebanyakan sudah mendirikan usaha sendiri dan melalui koperasi angggota tersebut akan mendapatkan bantuan modal dan meningkatkan pemasaran.
Berdasarkan Anggotanya
Berdasarkan keanggotaannya, koperasi dibedakan menjadi dua macam. Berikut ini adalah pengertian jenis koperasi berdasarkan dengan keanggotaannya :
1.      Koperasi Unit Desa Atau KUD
Sama seperti namanya,  koperasi ini merupakan koperasi yang beranggotakan bagian dari struktur organsisasi pemerintahan desa yang ada di desa-desa. Koperasi ini sudah banyak merekrut warga atau masyarakat pedesaan sehingga KUD sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat. Karena unit desa, koperasi ini banyak kegiatan yang melakukan kegiatan ekonomi di daerah pedesaan. KUD banyak yang bergerak di bidang pertanian dan menjual hasil pertanian warganya. Kegiatan koperasi unit desa yg biasa dilakukan oleh masyarakat adalah menjual pupuk, menjual pestisida untuk lahan pertanian, menjual benih pertanian, menjual alat pertanian dan juga KUD akan memberikan penyuluhan teknis dan juga pelatihan yang berhubungan dengan teknik pertanian yang benar.

2. KPRI ( Koperasi Pegawai Republik Indonesia )
Koperasi ini merupakan koperasi yang beranggotakan pegawai negei sipil atau PNS. Semua PNS terdaftar dengan koperasi ini. Sebelum bernama KPRI, koperasi ini bernama KPN atau Koperasi Pegawai Negeri. Tujuan utama pendirian koperasi ini adalah untuk mensejahterakan anggotanya dan mensejahterakan Pegawai Negeri Sipil yang tergabung dalam koperasi tersebut. Koperasi ini bisa didirikan di instansi baik instansi sekolah, instansi pemerintahan dan juga lingkup departemen.
2.      Koperasi Siswa atau sekolah

Koperasi sekolah atau koperasi siswa memiliki anggota di dalamnya. Anggota koperasi itu merupakan bagian dari struktur komite sekolah bisa dari guru, karyawan dan siswa yang ada di sekolah tersebut. Koperasi sekolah akan menyediakan berbagi macam kebutuhan siswa, kebutuhan guru dan karyawan. Kebutuhan itu misalnya saja adalah buku pelajaran, alat tulis, makanan ringan dan makanan berat, seragam dan masih banyak lagi lainnya. Koperasi yang ada di sekolah bukan semata-mata mencari uang dan keuntungan seata, namun koperasi sekolah memiliki tujuan lebih dari itu. Tujuan utama koperasi itu adalah sebagai media pembelajaran bagi siswa. Pembelajaran yang bisa didapatkan oleh siswa tersebut adalah kegiatan untuk berorganisasi, melatih kepemimpinan, melatih tanggung jawab baik pengurus koperasi maupun anggota dan melatih kejujuran bagi setiap anggotanya.

Sabtu, 17 Juni 2017

Sektor Pertanian



SEKTOR PERTANIAN

Kelahiran Ilmu Ekonomi Pertanian
Ilmu Ekonomi Pertanian merupakan cabang ilmu yang masih sangat muda. Di Indonesia, mata pelajaran ilmu ekonomi pertanian diberikan mula-mula pada fakultas-fakultas pertanian dengan tradisi pengajaran Eropa Barat oleh Gurubesar-Gurubesar Ilmu Pertanian. Karena itu mata pelajaran ini merupakan “aspek social ekonomi” dari ilmu pertanian. Profesor Iso Reksohadiprodjo dan professor Ir. Teko Sumodiwirjo adalah bapak-bapak ilmu ekonomi pertanian di Indonesia dengan kuliah-kuliahnya pada fakultas-fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (dulu Universitas Indonesia) dan Universitas Gadjah Mada mulai tahun 1950.
Interpretasi Kesesuaian Lahan Untuk Pertanian
Dalam melakukan interpretasi survai tanah untuk pertanian, perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.      Faktor penghambat dan kualitas lahan yang mempengaruhi penggunaan dan pengelolaan
2.      Kesesuaian lahan untuk bermacam-macam penggunaan pertanian; pengelolaan yang diperlukan dan produktivitas dari masing-masing kelas lahan.
Sektor Pertanian di Indonesia
Dalam buku-buku atau tulisan-tulisan, kita sering menjumpai pembagian pertanian ke delam pertanian dalam arti luas dan pertanian dalam arti sempit. Pertanian dalam arti luas mencakup:
1.      Pertanian rakyat atau disebut pertanian dalam arti sempit
Sebagaimana, telah disebutkan di atas, dalam arti sempit pertanian diartikan sebagai pertanian rakyat yaitu usaha pertanian keluarga dimana diproduksi bahan makanan utama seperti beras, palawija (Jagung, kacang-kacangan, dan ubi-ubian) dan tanaman hortikultura yaitu sayur-sayuran dan buah-buahan. Pertanian rakyat diusahakan di tanah-tanah sawah, lading, dan pekarangan. Walaupun tujuan penggunaan hasil-hasil tanaman ini tidak merupakan criteria, namun pada umumnya sebagian besar hasil-hasil pertanian rakyat adalah untuk keperluan konsumsi keluarga. Dalam satu tahun petani dapat memutuskan untuk menanam tanaman bahan makanan atau tanaman perdagangan. Keputusan petani untuk menanam bahan makanan terutama didasarkan atas kebutuhan makan untuk seluruh keluarga petani, sedangkan keputusannya untuk menanam tanaman perdagangan didasarkan atas iklim, ada tidaknya modal, tujuannya penggunaan hasil penjualan tanaman tersebut dan harapan harga. Tanaman-tanaman perdagangan rakyat ini yang dikenal dengan naman hasil-hasil perkebunan rakyat meliputi tembakau, tebu rakyat, kopi, lada karet, kelapa, teh, cengkeh, panili buah-buahan, sayur-sayuran, dan bunga-bungaan.
2.      Perusahaan Pertanian
Perusahaan pertanian sebagai lawan pertanian rakyat adalah perusahaan pertanian untuk memproduksi hasil tertentu dengan system pertanian seragam di bawah manajemen yang terpusat dengan menggunakan berbagai metode ilmiah dan teknik pengolahan yang efisien. Di Indonesia perusahaan-perusahaan pertanian yang penting dan yang sudah mempunyai sejarah yang lama adalah perkebunan (plantation), yang mengusahakan tanah-tanah yang luas berdasarkan hak-hak perusahaan tertentu. Keseluruhan tanah dan bangunan pabrik serta perumahan pegawai, buruh dan pimpinan perkebunan pada satu tempat tertentu disebut estate. Disamping perkebunan, perusahaan-perusahaan pertanian dapat berbentuk perusahaan eskploitasi hutan, perusahaan peternakan atau perikanan (laut dan darat) yang kesemuanya mempunyai tujuan utama untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Perusahaan-perusahaan pertanian dalam arti luas ini dapat berstatus perusahaan swasta nasional, join-venture atau perusahaan asing tergantung pada pemilik sumber permodalannya.
3.      Perkebunan
Perkebunan atau plantation, tidak hanya dikenal di Indonesia tetapi dibanyak Negara lain. Namun begitu pada umumnya perkebunan ini didapatkan di daerah-daerah bermusim panas di dekat katulistiwa karena menggunakan system manajemen seperti pada perusahaan industry dengan memanfaatkan hasil-hasil penelitian dari teknologi terbaru maka sering pula disebut “industry perkebunan” atau industry pertanian.
4.      Kehutanan
Ilmu ekonomi kehutanan pada prinsipnya merupakan ilmu yang menerangkan bagaiman hubungan antara tanah-tanah hutan dengan manusia dan alokasi sumber-sumber industrinya serta bagaimana cara untuk mengelolanya sehingga sumber-sumber tersebut dapat memberikan kepuasan yang diinginkan oleh manusia.
5.      Peternakan
Dilihat dari pola pemeliharaannya peternakan di Indonesia dapat dibagi menjadi 3 kelompok:
·         Peternakan rakyat dengan cara pemeliharaan yang tradisional
Ketrampilan sederhana dan menggunakan bibit local dalam jumlah dan mutu yang relative terbatas. Ternak pemakan rumput digembalakan dipadang umum, di pinggir jalan dan sawah, dipinggir sungai atau ditegalan sendiri. Kalau siang hari diberi minum dan dimandikan seperlunya sebelum dimasukkan kedlam kandang. Pemeliharaan dengan cara ini dilakukan seriap hari dan dikerjakan oleh anggota keluarga peternak. Pada umumnya biaya yang dikeluarkan hanya untuk membeli bibit, pembuatan kandang dan peralatan-peralatan lain. Tujuan utamanya ialah sebagai hewan kerja dalam membajak sawah/tegalan, hewan penarik gerobak atau pengankut beban, sedang kotorannya dipakai sebagai pupuk. Biasanya hewan yang sudah berumur 4-5 tahun dijual dan jarang sekali ternak besar yang dipotong untuk konsumsi keluarga, kecuali untuk keperluan untuk pesta-pesta tertentu. Ternak bukan pemakan rumput terutama unggas dipelihara dengan makanan utama dari hasil ikutan panen dan sisa-sisa makanan. Tujuan utamanya selain untuk djual, juga untuk konsumsi keluarga.
·         Peternakan rakyat dengan cara pemeliharaan yang semi komersial
Ketrampilan yang mereka miliki dapat dikatakan lumayan. Penggunaan bibit unggul, obat-obatan dan makanan penguat cenderung meningka, walaupun lamban. Jumlah ternak yang dimiliki 2-5 ekor ternak besar dan 5-100 ekor ternak kecil terutama ayam. Bahan makanan berupa hasil ikutan panen seperti bekatul, jagung, jerami dan rumput-rumputan yang dikumpulkan oleh tenaga dari keluarga sendiri. Tujuan utama memelihara ternak untuk menambah pendapatan keluarga dan konsumsi sendiri.
·         Peternak komersial
usaha ini dijalankan oleh golongan ekonomi yang mempunyai kemampuasn dalam segi modal dan saran produksi dengan teknologi yang agak modern. Semua tenaga kerja dibayar dan makanan ternak terutama dibeli dari luar dalam jumlah yang besar. Tujuan utamanya ialah mengejar keuntungan sebanyak-banyaknya. Biaya produksi ditekan serendah mungkin agar dapat menguasai pasar.
Salah satu contoh ialah Bimas Ayam dengan tujuan pokoknya:
-          Swasembada produksi telur dan daging ayam
-          Peningkatan produksi telur dan daging ayam
-          Perbaikan gizi
6.      Perikanan
yang dimaksud dengan perikana ialah segala usaha penangkapan budidaya ikan serta pengolahan sampai pemasaran hasilnya. Sedang yang dimaksud sumber perikan ialah binatang dan tumbuh-tumbuhan yang hidup diperairan baik darat maupun laut. Usaha perikanan di Indonesia masih merupakan perikanan rakyat dengan menggunakan perahu layar. Penggunaan perahu layar jauh lebih banyak daripada perahu motor. Walaupun lambat tapi dari tahun ke tahun penggunaan kapal motor terus meningkat.
Sistem Pertanian Terpadu
Sejarah pertanian menunjukkan bahwa system pertanian telah berkembang dari system indigenus yang ramah lingkungan ke system konvesional, industrial, atau modern yang tidak ramah lingkungan. Ketidakramahan system pertanian konvesional itu, yang notabene berkembang lebih dahulu di Negara-negara maju, terjadi karena penggunaan teknologi yang sarat masukan luar berupa agrokimia terutama pupuk inorganic dan pestisida buatan.
Terdapat lima model system pertanian terpadu yang dapat dibuka, yaitu:
(1)   Sistem pertanian terpadu berbasis tanaman
(2)   Sistem pertanian terpadu berbasis ternak
(3)   Sistem pertanian terpadu berbasis perikanan darat
(4)   Sistem pertanian terpadu berbasis agroforestry
(5)   Sistem pertanian terpadu berbasis agroindustri
Modal dan Produksi Pertanian
Modal Uang dan Kredit
Setelah tanah, modal adalah nomor dua pentingnya dalam produksi pertanian dalam arti sumbangannya pada nilai produksi. Dalam arti kelangkaannya bahkan peranan faktor modal lebih menonjol lagi. Itulah sebabnya telah disebutkan pula di atas bahwa kadang- kadang orang mengatakan bahwa “Modal” satu -satunya milik petani adalah tanah di samping tenaga kerjanya yang dinilai rendah. Pengertian modal disini bukanlah dalam arti kiasan yaitu barang atau apa pun yang digunakan untuk mencapai sesuatu tujuan. Tujuan petani dalam hal ini tidak lain adalah untuk mempertahankan hidupnya bersama keluarganya. Hidup petani bergantung pada pertanian, dan modalnya adalah tanahnya. Dalam pengertian ekonomi, modal adalah barang atau uang yang bersama- sama faktor-faktor produksi tanah dan tenaga kerja menghasilkan barang-barang baru  yaitu, dalam hal ini hasil pertanian.
Modal pertanian yang berupa barang diluar tanah adalah ternak beserta kandangnya, cangkul, bajak, dan alat-alat pertanian lain, pupuk, bibit, hasil panen yang belum dijual, tanaman yang masih disawah dan lain-lain. Dalam pengertian yang demikian tanah dapat dimasukkan pula sebagai modal. Bedanya adalah bahwa tanah tidak dibuat oleh manusia, tetapi diberikan oleh alam. Sedangkan apa yang disebut seluruh tersebut, seluruhnya dibuat oleh tangan manusia.
Perbedaan lain ialah karena tanah tidak dibuat oleh manusia maka persediaannya tidak mudah atau hamper tidak mungkin untuk ditambah, sedangkan modal tidak demikian. Akhirnya dalam harga; harga tanah dapat naik tanpa batas, padahal modal ditentukan oleh permintaan dan penawaran. Kalau permintaan akan sesuatu barang modal naik terus.
Hasil Pruduksi dan Biaya Produksi
Efisiensi Usahatani
Efiensi produksi yaitu banyaknya hasil produksi fisik yang dapat diperoleh dari satu kesatuan faktor produksi (Input). Kalau efisiensi fisik ini kemudian kita nilai dengan uang maka kita sampai pada efisiensi ekonomi. Pada setiap akhir panen petani akan menghitung berapa hasir bruto produksinya yaitu luas tanah dikalikan hasil per kesatuan luas. Dan ini semua kemudian di nilai dalam uang. Tetapi tidak semua hasil ini diterima oleh petani. Hasil itu harus dikurangi dengan biaya-biaya yang harus dikeluarkannya yaitu harga pupuk dan bibit, biaya pengolahan tanah, upah menanam, upah membersihkan rumput dan biaya panenan yang biasanya berupa bagi hasil (in-natura). Disamping itu bagi petani penyakap maka bagian hasil panen yang harus diberikan kepada pemilik tanah (yaitu kira-kira 50% dari hasil netto tergantung dari perjanjian) harus pula dikurangkan dan dimasukkan sebagai biaya.
Sumber :
·         Pengantar Ekonomi pertanian/Mubyarto, 1989 – Edisi III.
·         Pengembangan Model Ecovillage, Pembangunan Kawasan Perdesaan serta Peningkatan Sumbangan Pertanian bagi Peningkatan Kualitas Hidup Penduduk Perdesaan/Euis Sunarti 2009
·         Ketimpangan Pembangunan Wilayah dan Pedesaan/Prof. Dr. Affendi Anwar, M. SC.



 

Rizky Fitria Template by Ipietoon Cute Blog Design and Bukit Gambang