Sabtu, 30 Desember 2017

Pengertian, Macam-macam, Jenis-jenis Koperasi

Koperasi
Koperasi adalah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan
Keunggulan Koperasi
Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi, aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain-lain
Fungsi dan Peran Koperasi Indonesia
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Prinsip Koperasi
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional), yaitu :
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
·         Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
·         Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
·         Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
·         Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
·         Kemandirian
·         Pendidikan perkoperasian
·         Kerjasama antar koperasi
Prinsip Koperasi berdasarkan UU No. 17 Th. 2012, yaitu:
·         Modal terdiri dari simpanan pokok dan surat modal koperasi(SMK)
Tujuan Berdirinya Koperasi
Tujuan didirikan koperasi sangat mulia yaitu untuk menyejahterakan anggotanya, bisa menyediakan kebutuhan yang diperlukan oleh angggotanya, membantu modal usaha dan membantu dalam mengembangkan usaha. Dalam pelaksanaannya, koperasi akan menyesuaikan dengan kepentingan anggotanya dan juga kondisi organisasi tersebut. 
Jenis-jenis Koperasi
Jenis koperasi itu dibedakan menjadi beberapa kelompok. Berikut ini adalah jenis koperasi yang harus diketahui berdasarkan dengan jenisnya :
Berdasarkan Fungsinya
Berikut ini adalah penjelasan koperasi berdasarkan fungsinya yang harus masyarakat Indonesia ketahui :
1.      Koperasi Konsumsi
Tujuan didirikannya koperasi ini adalah agar bisa memberikan pelayanan kepada anggotannya terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bisa dikatakan bahwa koperasi ini didirikan sebagai pemenuhan kebutuhan dari sehari-hari para anggota koperasi tersebut. Kelebihan jika anggota berbelanja kebutuhan sehari-hari di koperasi ini adalah harga yang ditawarkan lebih murah dibandingkan dengan harga di toko lain.
2.      Koperasi Jasa
            Adalah untuk memberikan pelayanan jasa kepada para anggotanya. Pelayanan jasa yang dilayani oleh koperasi adalah jasa di bidang keuangan, jasa di bidang keuangan itu dalam bentuk pinjaman untuk para anggotanya. Kelebihan meminjam di koperasi ini adalah bunga yang ditawarkan cenderung rendah dibandingkan dengan bunga di tempat peminjaman lain. Laba dari bunga tersebut pun nantinya akan dikembalikan ke anggota agar kehidupan anggota lebih baik lagi.

3.      Koperasi Produksi
Berdasarkan dengan jenisnya, koperasi produksi berfungsi dalam semua kegiatan proses produksi yang dilakukan oleh anggota. Proses produksi itu mencakup menyediakan bahan baku untuk proses produksi, membantu menyediakan berbagai macam alat yang digunakan dalam proses produksi dan juga membantu produksi berbagai macam jenis barang tertentu. Koperasi produksi tidak hanya mencakup itu saja, koperasi produksi mencakup penjualan dan pemasaran hasil dari produksi anggota koperasi.
Berdasarkan Luas Daerah Kerja
Koperasi memiliki luas daerah dan otonomi daerah dan kerja sendiri-sendiri. Luas wilayah kerja koperasi pun terbagi-bagi. Berikut ini adalah pengertian koperasi berdasarkan dengan luas wilayah daerah kerjanya masing-masing:
1.      Koperasi Primer
Koperasi primer memiliki anggota paling sedikit 20 orang. 20 orang itu terhitung perseorangan.
2.      Koperasi Sekunder
Disebut koperasi sekunder sebab koperasi ini terdiri dari berbagai macam gabungan badan-badan yang ada di koperasi serta memiliki daerah kerja yang lebih luas dibandingkan dengan koperasi primer. Oleh sebab itulah koperasi ini harus dibagi menjadi beberapa bagian agar pengawasan kerja lebih maksimal. Koperasi ini terbagi menjadi tiga bagian koperasi. Yaitu sebagai berikut ini :
·         Koperasi pusat – Koperasi pusat merupakan koperasi gabungan dimana akan melibatkan sedikitnya 5 koperasi primer.
·         Gabungan koperasi – Disebut gabungan koperasi dikarenakan gabungan koperasi itu akan memiliki anggota paling sedikit tiga anggota koperasi pusat dimana koperasi pusat memiliki anggota sedikitnya 5 anggota koperasi primer.
·         Induk koperasi –  Sama halnya dengan namanya, induk koperasi merupakan induk dari koperasi sekunder. Hal itu dikarenakan koperasi pusat dan gabungan koperasi akan menjadi anggota dari induk koperasi. Induk koperasi adalah koperasi dengan anggota paling sedikit 3 gabungan koperasi dimana gabungan koperasi itu akan memiliki anggota dari koperasi pusat dan koperasi primer.
Berdasarkan Usahanya
Tentu masyarakat sudah tidak awam lagi dengan koperasi jenis ini, hal itu dikarenakan koperasi ini ada di tengah-tengah masyarakat dan masyarakat pun banyak yang terlibat langsung dengan koperasi ini. Berikut ini adalah pengertian koperasi berdasarkan dengan jenis usahanya :
1.      Simpan Pinjam
Adalah koperasi yang mempunyai usaha individual untuk menyimpan simpanan yang disetorkan oleh anggota koperasi serta melayani anggota yang ingin melakukan peminjaman.
Konsep dari koperasi ini adalah anggota yang menyimpan uangnya di koperasi akan mendapatkan imbalan menabung dan anggota yang melalukan peminjaman akan dikenakan jasa. Jasa yang dikenakan oleh anggota yang meminjam adalah berupa bunga kecil ketika melakukan pembayaran terhadap uang yang dipinjamnya. Oleh sebab itu koperasi itu berasal dari anggota, oleh anggota dan hasilnya pun akan dikembalikan untuk anggota.
2.      Koperasi Serba Usaha
Adalah koperasi yang memiliki jenis usaha bermacam-macam. Koperasi ini akan mencakup beberapa jenis usaha koperasi diantaranya adalah simpan pinjam, koperasi unit produksi, koperasi konsumsi dengan membuka usaha pertokoan yang melayani berbagai macam kebutuhan sehari-hari anggotanya maupun masyarakat umum. Jika masyarakat belum menjadi anggota, harga yang akan ditawarkan pun termasuk harga standar. Jika anggota yang membeli di koperasi serba usaha tersebut, harga yang ditawarkan pun lebih murah dibandingkan di toko yang lainnya.
3.      Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah koperasi yang mampu menyediakan berbagai macam kebutuhan sehari-hari anggota koperasi tersebut. Kebutuhan sehari-hari itu bisa mencakup dalam bidang bahan pangan, pakaian, perabotan rumah tangga dan masih banyak lagi lainnya.
4.      Koperasi Produksi
Koperasi produksi merupakan koperasi yang memiliki bidang usaha untuk bisa membuat barang, menciptakan barang dan anggota tersebut akan menjual barang produksinya secara bersama-sama. Anggota yang bisa bergabung di sini kebanyakan sudah mendirikan usaha sendiri dan melalui koperasi angggota tersebut akan mendapatkan bantuan modal dan meningkatkan pemasaran.
Berdasarkan Anggotanya
Berdasarkan keanggotaannya, koperasi dibedakan menjadi dua macam. Berikut ini adalah pengertian jenis koperasi berdasarkan dengan keanggotaannya :
1.      Koperasi Unit Desa Atau KUD
Sama seperti namanya,  koperasi ini merupakan koperasi yang beranggotakan bagian dari struktur organsisasi pemerintahan desa yang ada di desa-desa. Koperasi ini sudah banyak merekrut warga atau masyarakat pedesaan sehingga KUD sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat. Karena unit desa, koperasi ini banyak kegiatan yang melakukan kegiatan ekonomi di daerah pedesaan. KUD banyak yang bergerak di bidang pertanian dan menjual hasil pertanian warganya. Kegiatan koperasi unit desa yg biasa dilakukan oleh masyarakat adalah menjual pupuk, menjual pestisida untuk lahan pertanian, menjual benih pertanian, menjual alat pertanian dan juga KUD akan memberikan penyuluhan teknis dan juga pelatihan yang berhubungan dengan teknik pertanian yang benar.

2. KPRI ( Koperasi Pegawai Republik Indonesia )
Koperasi ini merupakan koperasi yang beranggotakan pegawai negei sipil atau PNS. Semua PNS terdaftar dengan koperasi ini. Sebelum bernama KPRI, koperasi ini bernama KPN atau Koperasi Pegawai Negeri. Tujuan utama pendirian koperasi ini adalah untuk mensejahterakan anggotanya dan mensejahterakan Pegawai Negeri Sipil yang tergabung dalam koperasi tersebut. Koperasi ini bisa didirikan di instansi baik instansi sekolah, instansi pemerintahan dan juga lingkup departemen.
2.      Koperasi Siswa atau sekolah

Koperasi sekolah atau koperasi siswa memiliki anggota di dalamnya. Anggota koperasi itu merupakan bagian dari struktur komite sekolah bisa dari guru, karyawan dan siswa yang ada di sekolah tersebut. Koperasi sekolah akan menyediakan berbagi macam kebutuhan siswa, kebutuhan guru dan karyawan. Kebutuhan itu misalnya saja adalah buku pelajaran, alat tulis, makanan ringan dan makanan berat, seragam dan masih banyak lagi lainnya. Koperasi yang ada di sekolah bukan semata-mata mencari uang dan keuntungan seata, namun koperasi sekolah memiliki tujuan lebih dari itu. Tujuan utama koperasi itu adalah sebagai media pembelajaran bagi siswa. Pembelajaran yang bisa didapatkan oleh siswa tersebut adalah kegiatan untuk berorganisasi, melatih kepemimpinan, melatih tanggung jawab baik pengurus koperasi maupun anggota dan melatih kejujuran bagi setiap anggotanya.

Sabtu, 17 Juni 2017

Sektor Pertanian



SEKTOR PERTANIAN

Kelahiran Ilmu Ekonomi Pertanian
Ilmu Ekonomi Pertanian merupakan cabang ilmu yang masih sangat muda. Di Indonesia, mata pelajaran ilmu ekonomi pertanian diberikan mula-mula pada fakultas-fakultas pertanian dengan tradisi pengajaran Eropa Barat oleh Gurubesar-Gurubesar Ilmu Pertanian. Karena itu mata pelajaran ini merupakan “aspek social ekonomi” dari ilmu pertanian. Profesor Iso Reksohadiprodjo dan professor Ir. Teko Sumodiwirjo adalah bapak-bapak ilmu ekonomi pertanian di Indonesia dengan kuliah-kuliahnya pada fakultas-fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (dulu Universitas Indonesia) dan Universitas Gadjah Mada mulai tahun 1950.
Interpretasi Kesesuaian Lahan Untuk Pertanian
Dalam melakukan interpretasi survai tanah untuk pertanian, perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.      Faktor penghambat dan kualitas lahan yang mempengaruhi penggunaan dan pengelolaan
2.      Kesesuaian lahan untuk bermacam-macam penggunaan pertanian; pengelolaan yang diperlukan dan produktivitas dari masing-masing kelas lahan.
Sektor Pertanian di Indonesia
Dalam buku-buku atau tulisan-tulisan, kita sering menjumpai pembagian pertanian ke delam pertanian dalam arti luas dan pertanian dalam arti sempit. Pertanian dalam arti luas mencakup:
1.      Pertanian rakyat atau disebut pertanian dalam arti sempit
Sebagaimana, telah disebutkan di atas, dalam arti sempit pertanian diartikan sebagai pertanian rakyat yaitu usaha pertanian keluarga dimana diproduksi bahan makanan utama seperti beras, palawija (Jagung, kacang-kacangan, dan ubi-ubian) dan tanaman hortikultura yaitu sayur-sayuran dan buah-buahan. Pertanian rakyat diusahakan di tanah-tanah sawah, lading, dan pekarangan. Walaupun tujuan penggunaan hasil-hasil tanaman ini tidak merupakan criteria, namun pada umumnya sebagian besar hasil-hasil pertanian rakyat adalah untuk keperluan konsumsi keluarga. Dalam satu tahun petani dapat memutuskan untuk menanam tanaman bahan makanan atau tanaman perdagangan. Keputusan petani untuk menanam bahan makanan terutama didasarkan atas kebutuhan makan untuk seluruh keluarga petani, sedangkan keputusannya untuk menanam tanaman perdagangan didasarkan atas iklim, ada tidaknya modal, tujuannya penggunaan hasil penjualan tanaman tersebut dan harapan harga. Tanaman-tanaman perdagangan rakyat ini yang dikenal dengan naman hasil-hasil perkebunan rakyat meliputi tembakau, tebu rakyat, kopi, lada karet, kelapa, teh, cengkeh, panili buah-buahan, sayur-sayuran, dan bunga-bungaan.
2.      Perusahaan Pertanian
Perusahaan pertanian sebagai lawan pertanian rakyat adalah perusahaan pertanian untuk memproduksi hasil tertentu dengan system pertanian seragam di bawah manajemen yang terpusat dengan menggunakan berbagai metode ilmiah dan teknik pengolahan yang efisien. Di Indonesia perusahaan-perusahaan pertanian yang penting dan yang sudah mempunyai sejarah yang lama adalah perkebunan (plantation), yang mengusahakan tanah-tanah yang luas berdasarkan hak-hak perusahaan tertentu. Keseluruhan tanah dan bangunan pabrik serta perumahan pegawai, buruh dan pimpinan perkebunan pada satu tempat tertentu disebut estate. Disamping perkebunan, perusahaan-perusahaan pertanian dapat berbentuk perusahaan eskploitasi hutan, perusahaan peternakan atau perikanan (laut dan darat) yang kesemuanya mempunyai tujuan utama untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Perusahaan-perusahaan pertanian dalam arti luas ini dapat berstatus perusahaan swasta nasional, join-venture atau perusahaan asing tergantung pada pemilik sumber permodalannya.
3.      Perkebunan
Perkebunan atau plantation, tidak hanya dikenal di Indonesia tetapi dibanyak Negara lain. Namun begitu pada umumnya perkebunan ini didapatkan di daerah-daerah bermusim panas di dekat katulistiwa karena menggunakan system manajemen seperti pada perusahaan industry dengan memanfaatkan hasil-hasil penelitian dari teknologi terbaru maka sering pula disebut “industry perkebunan” atau industry pertanian.
4.      Kehutanan
Ilmu ekonomi kehutanan pada prinsipnya merupakan ilmu yang menerangkan bagaiman hubungan antara tanah-tanah hutan dengan manusia dan alokasi sumber-sumber industrinya serta bagaimana cara untuk mengelolanya sehingga sumber-sumber tersebut dapat memberikan kepuasan yang diinginkan oleh manusia.
5.      Peternakan
Dilihat dari pola pemeliharaannya peternakan di Indonesia dapat dibagi menjadi 3 kelompok:
·         Peternakan rakyat dengan cara pemeliharaan yang tradisional
Ketrampilan sederhana dan menggunakan bibit local dalam jumlah dan mutu yang relative terbatas. Ternak pemakan rumput digembalakan dipadang umum, di pinggir jalan dan sawah, dipinggir sungai atau ditegalan sendiri. Kalau siang hari diberi minum dan dimandikan seperlunya sebelum dimasukkan kedlam kandang. Pemeliharaan dengan cara ini dilakukan seriap hari dan dikerjakan oleh anggota keluarga peternak. Pada umumnya biaya yang dikeluarkan hanya untuk membeli bibit, pembuatan kandang dan peralatan-peralatan lain. Tujuan utamanya ialah sebagai hewan kerja dalam membajak sawah/tegalan, hewan penarik gerobak atau pengankut beban, sedang kotorannya dipakai sebagai pupuk. Biasanya hewan yang sudah berumur 4-5 tahun dijual dan jarang sekali ternak besar yang dipotong untuk konsumsi keluarga, kecuali untuk keperluan untuk pesta-pesta tertentu. Ternak bukan pemakan rumput terutama unggas dipelihara dengan makanan utama dari hasil ikutan panen dan sisa-sisa makanan. Tujuan utamanya selain untuk djual, juga untuk konsumsi keluarga.
·         Peternakan rakyat dengan cara pemeliharaan yang semi komersial
Ketrampilan yang mereka miliki dapat dikatakan lumayan. Penggunaan bibit unggul, obat-obatan dan makanan penguat cenderung meningka, walaupun lamban. Jumlah ternak yang dimiliki 2-5 ekor ternak besar dan 5-100 ekor ternak kecil terutama ayam. Bahan makanan berupa hasil ikutan panen seperti bekatul, jagung, jerami dan rumput-rumputan yang dikumpulkan oleh tenaga dari keluarga sendiri. Tujuan utama memelihara ternak untuk menambah pendapatan keluarga dan konsumsi sendiri.
·         Peternak komersial
usaha ini dijalankan oleh golongan ekonomi yang mempunyai kemampuasn dalam segi modal dan saran produksi dengan teknologi yang agak modern. Semua tenaga kerja dibayar dan makanan ternak terutama dibeli dari luar dalam jumlah yang besar. Tujuan utamanya ialah mengejar keuntungan sebanyak-banyaknya. Biaya produksi ditekan serendah mungkin agar dapat menguasai pasar.
Salah satu contoh ialah Bimas Ayam dengan tujuan pokoknya:
-          Swasembada produksi telur dan daging ayam
-          Peningkatan produksi telur dan daging ayam
-          Perbaikan gizi
6.      Perikanan
yang dimaksud dengan perikana ialah segala usaha penangkapan budidaya ikan serta pengolahan sampai pemasaran hasilnya. Sedang yang dimaksud sumber perikan ialah binatang dan tumbuh-tumbuhan yang hidup diperairan baik darat maupun laut. Usaha perikanan di Indonesia masih merupakan perikanan rakyat dengan menggunakan perahu layar. Penggunaan perahu layar jauh lebih banyak daripada perahu motor. Walaupun lambat tapi dari tahun ke tahun penggunaan kapal motor terus meningkat.
Sistem Pertanian Terpadu
Sejarah pertanian menunjukkan bahwa system pertanian telah berkembang dari system indigenus yang ramah lingkungan ke system konvesional, industrial, atau modern yang tidak ramah lingkungan. Ketidakramahan system pertanian konvesional itu, yang notabene berkembang lebih dahulu di Negara-negara maju, terjadi karena penggunaan teknologi yang sarat masukan luar berupa agrokimia terutama pupuk inorganic dan pestisida buatan.
Terdapat lima model system pertanian terpadu yang dapat dibuka, yaitu:
(1)   Sistem pertanian terpadu berbasis tanaman
(2)   Sistem pertanian terpadu berbasis ternak
(3)   Sistem pertanian terpadu berbasis perikanan darat
(4)   Sistem pertanian terpadu berbasis agroforestry
(5)   Sistem pertanian terpadu berbasis agroindustri
Modal dan Produksi Pertanian
Modal Uang dan Kredit
Setelah tanah, modal adalah nomor dua pentingnya dalam produksi pertanian dalam arti sumbangannya pada nilai produksi. Dalam arti kelangkaannya bahkan peranan faktor modal lebih menonjol lagi. Itulah sebabnya telah disebutkan pula di atas bahwa kadang- kadang orang mengatakan bahwa “Modal” satu -satunya milik petani adalah tanah di samping tenaga kerjanya yang dinilai rendah. Pengertian modal disini bukanlah dalam arti kiasan yaitu barang atau apa pun yang digunakan untuk mencapai sesuatu tujuan. Tujuan petani dalam hal ini tidak lain adalah untuk mempertahankan hidupnya bersama keluarganya. Hidup petani bergantung pada pertanian, dan modalnya adalah tanahnya. Dalam pengertian ekonomi, modal adalah barang atau uang yang bersama- sama faktor-faktor produksi tanah dan tenaga kerja menghasilkan barang-barang baru  yaitu, dalam hal ini hasil pertanian.
Modal pertanian yang berupa barang diluar tanah adalah ternak beserta kandangnya, cangkul, bajak, dan alat-alat pertanian lain, pupuk, bibit, hasil panen yang belum dijual, tanaman yang masih disawah dan lain-lain. Dalam pengertian yang demikian tanah dapat dimasukkan pula sebagai modal. Bedanya adalah bahwa tanah tidak dibuat oleh manusia, tetapi diberikan oleh alam. Sedangkan apa yang disebut seluruh tersebut, seluruhnya dibuat oleh tangan manusia.
Perbedaan lain ialah karena tanah tidak dibuat oleh manusia maka persediaannya tidak mudah atau hamper tidak mungkin untuk ditambah, sedangkan modal tidak demikian. Akhirnya dalam harga; harga tanah dapat naik tanpa batas, padahal modal ditentukan oleh permintaan dan penawaran. Kalau permintaan akan sesuatu barang modal naik terus.
Hasil Pruduksi dan Biaya Produksi
Efisiensi Usahatani
Efiensi produksi yaitu banyaknya hasil produksi fisik yang dapat diperoleh dari satu kesatuan faktor produksi (Input). Kalau efisiensi fisik ini kemudian kita nilai dengan uang maka kita sampai pada efisiensi ekonomi. Pada setiap akhir panen petani akan menghitung berapa hasir bruto produksinya yaitu luas tanah dikalikan hasil per kesatuan luas. Dan ini semua kemudian di nilai dalam uang. Tetapi tidak semua hasil ini diterima oleh petani. Hasil itu harus dikurangi dengan biaya-biaya yang harus dikeluarkannya yaitu harga pupuk dan bibit, biaya pengolahan tanah, upah menanam, upah membersihkan rumput dan biaya panenan yang biasanya berupa bagi hasil (in-natura). Disamping itu bagi petani penyakap maka bagian hasil panen yang harus diberikan kepada pemilik tanah (yaitu kira-kira 50% dari hasil netto tergantung dari perjanjian) harus pula dikurangkan dan dimasukkan sebagai biaya.
Sumber :
·         Pengantar Ekonomi pertanian/Mubyarto, 1989 – Edisi III.
·         Pengembangan Model Ecovillage, Pembangunan Kawasan Perdesaan serta Peningkatan Sumbangan Pertanian bagi Peningkatan Kualitas Hidup Penduduk Perdesaan/Euis Sunarti 2009
·         Ketimpangan Pembangunan Wilayah dan Pedesaan/Prof. Dr. Affendi Anwar, M. SC.



Sabtu, 15 April 2017

Kemiskinan dan Kesenjangan




1.      Realitas Kesenjangan Sosial Ekonomi di Indonesia

Kesenjangan social mengacu pada kondisi ketimpangan atau ketidakseimbangan antara kelompok-kelompok dalam masyarakat akibat perbedaan status social dan ekonomi. Kesenjangan social ekonomi tampak nyata ketika ada kelompok masyarakat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan fisik dasarnya, sehingga terpaksa menerapkan pola konsumsi “asal kenyang” atau menahan lapar nyaris seharian, menderita busung lapar, mengenakan pakaian using, tinggal dirumah tidak layak huni, putus sekolah, dan terpaksa meringis menahan sakit karena ketiadaan biaya untuk mengakses layanan kesehatan. Sementara disisi lain, ada kelompok masyarakat yang bergelimbang kemewahan hingga dapat menikmati hidangan lezat di restoran bertaraf internasional, membalut diri dengan pakaian bermerk terkenal, tingga dirumah atau apartemen mewah, dan menikmati layanan kesehatan juga pendidikan terbaik bahkan hingga ke mancanegara.
Kesenjangan social ekonomi terlihat nyata pula ketika ada kelompok masyarakat hidup dalam kerentanan dan ketiadaan jaminan masa depan karena penghasilan yang diperoleh hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan sama sekali tidak bersisa untuk ditabung sebagai cadangan asset jika ada keperluan mendesak ( anggota keluarga yang jatuh sakit atau mengalami kecelakaan, tertimpa kemalangan, dan lainnya ). Sementara kelompok orang-orang terkaya, sebagaimana laporan Asia Wealth Report (dalam syawie, 2011), mampu menumpuk kekayaan dalam bentuk deposito atau tabungan (33%), tanah atau bangunan (22%), saham (19%), reksadana pendapatan tetap (16%), serta investasi alternative seperti kurs mata uang asing atau logam mulia (10%).
Kesenjangan social menjadi masalah karena kondisi tersebut akan menimbulkan jurang pemisah pada masyarakat. Para sosiolog dan psikolog social menyebut jurang pemisah itu sebagai jarak social (social distance). Dalam hal ini, suatu kelompok membatasi pergaulan dan menjaga jarak dengan kelompok lain yang berbeda dari kelompoknya karena merasa berbeda, tidak sederajat, atau tidak setaraf (Walgito,2008). Akibatnya potensi perpecahanpun mengancam keutuhan masyarakat.
Bersamaan dengan timbulnya jurang pemisah , benih-benih kecemburuan pun lazimnya mulai tumbuh. Kelompok warga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan fisik dasar akibat belitan kemiskinan lambat-laun akan merasa tertekan oleh keadaan yang serba terbatas. Dalam kondisi tertekan, secara psikologis mereka akan mencari sasaran untuk menyalurkan emosi negative. Salah satunya dapat berupa kecemburuan yang diarahkan pada kelompok warga lain yang hidup serba mapan dan nyaman. Jika tak segera diatasi, letupan konflik akan segera meluas.

2.      Upaya menanggulangi kesenjangan social ekonomi

·         Melaksanakan berbagai program untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan warga miskin
·         Memberdayakan usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi (UMKMK)
·         Menerapkan kebijakan yang bertujuan mengikis jarak social antarwarga
·         Memberantas korupsi

3.      Kemiskinan

Di Indonesia, Kemiskinan merupakan masalah social yang senantiasa relevan untuk dikaji. Ini bukan saja bahwa mengingat bahwa masalah kemiskinan telah ada sejak negara ini didirikan dan masih hadir hingga saat ini, melainkan juga karena kini keberadaannya semakin meresahkan masyarakat seiring dengan berkembangnya kesadaran warga terhadap hak untuk hidup, mempertahankan hidup, dan meningkatkan taraf kehidupannya, serta hak atas hidup tenteram, aman, damai, bahagia, sejahtera lahir dan batin, sebagai bagian dari hak asasi yang dikaruniakan oleh Tuhan Yang Maha Esa dan dijamin penuh oleh UU No.39 Tahun 2009 tentang Hak Asasi Manusia.





4.      Penyebab Kemiskinan

·         Kemiskinan Alamiah
Kemiskinan alamiah disebabkan oleh daya dukung lingkungan yang tidak memadai untuk menopang kehidupan manusia selayaknya. Daerah yang mungkin menyebabkan terjadinya kemiskinan alamiah diantaranya adalah daerah yang tandus dan berbatu, tidak menyimpan potensi tambang, dan seandainya terdapat perairan biasanya tidak berlimpah kekayaan.
·         Kemiskinan Struktural
Kemiskina struktural adalah kemiskinan yang disebabkan akibat lemahnya system atau struktur social di dalam masyarakat. Masyarakat ,miskin seolah-olah dibuat tidak berdaya akibat adanya pola kebijakan dan aturan dari pemerintah selaku penguasa yang dianggap cenderung tidak berpihak apalagi untuk memerhatikan kondisi masyarakat miskin agar dapat lebih mandiri dan berdaya. Fenomena social kemiskinan structural ini bisa dilihat dari terbatasnya akses masyarakat miskin terhadap lapangan pekerjaan dan sulitnya memperoleh pendidikan berkualitas.
·         Kemiskinan Kultural
Kemiskinan kultural ini berasal dari merosotnya moral dan mentalitas akibat kebudayaan yang diyakini dan dianut oleh suatu masyarakat. Fenomena kemiskinan kultural tampak dari dipertahankannya sifat-sifat tertentu, seperti malas, tidak mau bekerja keras, selalu menggantungkan hidupnya kepada belas kasihan orang lain, serta pasrah pada nasib tanpa ada kemauan untuk berusaha dan bekerja. Kemiskinan kultural ini masih dianggap sebagai masalah social yang sangat serius dan harus ditangani agar masyarakat miskin dapat bangkit berdaya, berusaha, dan berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

5.      Kebijakan Pengentaan Kemiskinan
Berbagai upaya untuk mengentasakan kemiskinan telah dilakukan oleh pemerintah yang diaplikasikan dalam wujud kebijakan dan program-program baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung. Kebijakan bersifat langsung yaitu berupa program yang langsung diberikan kepada penduduk miskin, contoh;
bantuan tunai langsung (BLT), raskin, sedangkan kebijakan tidak langsung, contoh program Jamkes-mas, program IDT, BOS. Walaupun telah dilakukan berbagai upaya namun kemiskinan tidak dapat dihilangkan seluruhnya, artinya fenomena kemiskinan dengan mudah dapat dijumpai di hampir seluruh wilayah baik di  perkotaan maupun di perdesaan.  Program kemiskinan yang saat ini dilakukan baik yang berasal dari pemerintah maupun non pemerintah umumnya hanya sementara, artinya program tersebut akan berjalan selama masih ada anggaran (dana), setelah dana habis maka selesai pula kegiatan program. Dengan kata lain bahwa program-program kemis-kinan yang selama ini dilaksanakan berdasarkan pada  pendekatan projek dan bukan pendekatan program.Tidak heran jika program pengentasan kemiskinan tidak ber-kelanjutan, akhirnya angka kemiskinan secara absolut di Indonesiai tetap saja tinggi. Tampaknya dalam merumuskan sebuah kebijakan maupun program yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia perlu dilakukan beberapa tahapan ke-giatan. Misalnya, diawali dengan assesment, dalam tahap ini dilaku-kan merumuskan atau mengkatagori-kan   dimensi-dimensi   dan   faktor  penyebab kemiskinan, analisis kebutuhan dan potensi yang dapat dikembangkan, dan merumuskan bentuk-bentuk program yang di-inginkan oleh penduduk  miskin. Selain itu, dirumuskan pula pihak-pihak yang dapat dilibatkan dalam kegiatan atau program kemiskinan, serta membuat jadwal pelaksanaannya. Setelah tahap ini selesai, maka dilanjutkan ke  tahap pelaksanaan kegiatan dan diakhiri dengan tahap monitoring dan evaluasi. Seperti yang dikemukakan oleh  Nazara, Suhasil (2007:37) menjelaskan tahapan-tahapan dalam merumuskan kebijakan sebagai berikut; Tahap pertama, melakukan diagnosis dan analisis tentang kemiskinan. Pada tahap ini dilakukan kegiatan melakukan pengukuran tingkat kemiskinan, penargetan dan penen-tuan jenis kebijakan atau program yang ingin dibuat.  Tahap ke dua, adalah menentukan tujuan, target dan indikator yang ingin dicapai. Seperti yang dikemukakan,  lebih lanjut  oleh Suhasil Nazara (2007) ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan target, yaitu  pertama; tujuan yang ingin dicapai harus menyesuaikan dengan standar internasional yaitu harus sesuai dengan tujuan MDGs. Kedua, dalam menentukan tujuan perlu memperhatikan distribusi pendapatan. Ketiga, tujuan ditentukan melalui proses partisipasi semua pihak.  Keempat, tujuan ditentukan dengan menen-tukan ukuran pencapaian atau benchmark  berdasarkan waktu yang tersedia.  Kelima, dalam menetukan tujuan agar lebih tepat sasaran harus berdasarkan pada beberapa ukuran kemiskinan berbeda. Keenam, tujuan harus dibuat secara spesifik dengan program agar proses  monitoring menjadi lebih mudah. Tahap ketiga, yaitu merancang dan meng-implementasikan program. Hasil dari tahap ini yaitu berupa peraturan, petunjuk pelaksanaan, dan petunjuk teknis. Pada saat akan mengimplementasikan program harus dimulai dengan kegiatan sosialisasi program pada taha awal, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan moni-toring selama program berlangsung, dan diakhiri dengan kegiatan evaluasi ketika program berakhir. Monitoring dilakukan untuk menyediakan informasi apakah kebijakan program diimplementasikan sesuai dengan rencana dalam upaya mencapai tujuan. Monitoring ini merupakan alat manajemen yang efektif, pada kegiatan ini jika implementasi program tidak sesuai dengan rencana maka dapat
mengidentifikasi letak masalahnya kemudian dicari penyelesainnya. Sedangkan evaluasi berfungsi untuk melihat dampak dengan mengisolasi efek suatu intervensi. Kebijakan dalam upaya pengentasan kemiskinan tentunya dalam implementasi melalui program-program yang berbasis pada penggalian potensi yang ada di masyarakat itu sendiri. Artinya perlu melibatkan peran serta masyarakat dalam melaksanakan program, dan pemerintah berperan sebagai fasilitator. Selain itu perlu juga dirumuskan strategi untuk keberlangsungan program (kegiatan) di masyarakat yang didukung dengan adanya koordinasi antara instansi terkait. Berbagai program telah banyak dilakukan, namun terkesan hanya dapat mengatasi masalah sesaat dan program agar proses  monitoring menjadi lebih mudah. Tahap ketiga, yaitu merancang dan meng-implementasikan program. Hasil dari tahap ini yaitu berupa peraturan, petunjuk pelaksanaan, dan petunjuk teknis. Pada saat akan mengim-plementasikan program harus dimulai dengan kegiatan sosialisasi program pada taha awal, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan moni-toring selama program berlangsung, dan diakhiri dengan kegiatan evaluasi ketika program berakhir. Monitoring dilakukan untuk menyediakan informasi apakah kebijakan program diimplementasikan sesuai dengan rencana dalam upaya mencapai tujuan. Monitoring ini merupakan alat manajemen yang efektif, pada kegiatan ini jika implementasi program tidak sesuai dengan rencana maka dapat mengidentifikasi letak masalahnya kemudian dicari penyelesainnya. Sedangkan evaluasi berfungsi untuk melihat dampak dengan mengisolasi efek suatu intervensi. Kebijakan dalam upaya pengentasan kemiskinan tentunya dalam implementasi melalui program-program yang berbasis pada penggalian potensi yang ada di masyarakat itu sendiri. Artinya perlu melibatkan peran serta masyarakat dalam melaksanakan program, dan pemerintah berperan sebagai fasilitator. Selain itu perlu juga dirumuskan strategi untuk keberlangsungan program (kegiatan) di masyarakat yang didukung dengan adanya koordinasi antara instansi terkait.Berbagai  program telah banyak dilakukan, namun terkesan hanya dapat mengatasi masalah sesaat dantidak mengatasi akar masalahnya, sehingga relatif lambat dalam upaya
mengatasi  kemiskinan. Mungkin perlu dirumuskan bentuk program yang lebih rasional dan efektif misalnya, dengan merumuskan model  perlindungan sosial.

Sumber           :
·         Fritz H.S. Damanik, 2014. Sosiologi. Jakarta: PT.Bumi Aksara
·         https://www.google.co.id/url?q=http://jurnal.unpad.ac.id/kependudukan/article/download/doc1/2434&sa=U&ved=0ahUKEwjPsJaPu6XTAhVLLo8KHQtvCnYQFggnMAg&usg=AFQjCNHBo97iDnlh_41JL5UjPxnh-894IQ
 

Rizky Fitria Template by Ipietoon Cute Blog Design and Bukit Gambang