Jumat, 07 Oktober 2016

IKLAN YANG MELANGGAR ETIKA DI INDONESIA

Assalammualaikum Wr Wb

Disini saya akan menjelaskan tentang Iklan yang tidak layak untuk ditampiklan di televisi

PEMBASMI NYAMUK H** MULAI DITARIK
Dari sebuah supermarketproduk tersebut sudah tak dipajang. Pihak manajemen mengaku langsung menarik H** begitu ada permintaan dari PT M****ari M****r. "Begitu dapet e-mail (surat elektronik) langsung kita tarik," ujar Meiyanti, sales marketing pasar swalayan tersebut.

Namun penarikan produk tersebut ternyata belum merata. Sejumlah toko di Jakarta masih menjual bebas produk obat nyamuk H** yang mengandung bahan aktif berbahaya itu. Selain belum mengetahui adanya perintah penarikan, mereka tak mau merugi jika produk yang laku keras itu tak ditarik produsennya sendiri. Hal serupa dijumpai di Pasar Kasih, Naikoten di Kupang, Nusatenggara Timur.

Penggunaan klorpirifos dan diklorvos pada obat nyamuk H** ditemukan setelah Badan Pupuk dan Obat-obatan pihak Departemen Pertanian melakukan inspeksi mendadak ke PT M****ari M****r di kawasan Gunungputri, Bogor, Jawa Barat. Deptan memberi waktu dua bulan untuk menarik produk tersebut. Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, PT M****ari terancam sanksi berupa denda sebesar Rp 2 miliar dan atau kurungan penjara lima tahun.



Pendapat saya, kasus untuk produk obat nyamuk H** ini juga sangat memprihatinkan. bahan-bahan seperti pestisida, bahan aktif berbahaya klorpirifos dan diklorvos ini sangat merugikan para konsumen yang memakai produk hit. Selain itu kasus ini juga sudah pasti merusak nama baik dan menghilangkan kepercayaan masyarakat untuk membeli kembali produk ini. tentunya PT M****ari M****r sudah selayaknya bertanggung jawab atas kelalaiannya atau mungkin kesengajaannya yang sangat membahayakan konsumen. untuk ke depannya mereka harus lebih memperhatikan keselamatan konsumen dan merevisi kembali komposisi produk mereka. jangan hanya demi profit dan uang namun mengesampingkan keselaatan konsumen.

SUMBER :
http://calistafredlina.blogspot.co.id/2014/03/kasus-pelanggaran-etika-pemasaran.html

0 komentar:

Posting Komentar

 

Rizky Fitria Template by Ipietoon Cute Blog Design and Bukit Gambang