Sabtu, 15 April 2017

Kemiskinan dan Kesenjangan




1.      Realitas Kesenjangan Sosial Ekonomi di Indonesia

Kesenjangan social mengacu pada kondisi ketimpangan atau ketidakseimbangan antara kelompok-kelompok dalam masyarakat akibat perbedaan status social dan ekonomi. Kesenjangan social ekonomi tampak nyata ketika ada kelompok masyarakat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan fisik dasarnya, sehingga terpaksa menerapkan pola konsumsi “asal kenyang” atau menahan lapar nyaris seharian, menderita busung lapar, mengenakan pakaian using, tinggal dirumah tidak layak huni, putus sekolah, dan terpaksa meringis menahan sakit karena ketiadaan biaya untuk mengakses layanan kesehatan. Sementara disisi lain, ada kelompok masyarakat yang bergelimbang kemewahan hingga dapat menikmati hidangan lezat di restoran bertaraf internasional, membalut diri dengan pakaian bermerk terkenal, tingga dirumah atau apartemen mewah, dan menikmati layanan kesehatan juga pendidikan terbaik bahkan hingga ke mancanegara.
Kesenjangan social ekonomi terlihat nyata pula ketika ada kelompok masyarakat hidup dalam kerentanan dan ketiadaan jaminan masa depan karena penghasilan yang diperoleh hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan sama sekali tidak bersisa untuk ditabung sebagai cadangan asset jika ada keperluan mendesak ( anggota keluarga yang jatuh sakit atau mengalami kecelakaan, tertimpa kemalangan, dan lainnya ). Sementara kelompok orang-orang terkaya, sebagaimana laporan Asia Wealth Report (dalam syawie, 2011), mampu menumpuk kekayaan dalam bentuk deposito atau tabungan (33%), tanah atau bangunan (22%), saham (19%), reksadana pendapatan tetap (16%), serta investasi alternative seperti kurs mata uang asing atau logam mulia (10%).
Kesenjangan social menjadi masalah karena kondisi tersebut akan menimbulkan jurang pemisah pada masyarakat. Para sosiolog dan psikolog social menyebut jurang pemisah itu sebagai jarak social (social distance). Dalam hal ini, suatu kelompok membatasi pergaulan dan menjaga jarak dengan kelompok lain yang berbeda dari kelompoknya karena merasa berbeda, tidak sederajat, atau tidak setaraf (Walgito,2008). Akibatnya potensi perpecahanpun mengancam keutuhan masyarakat.
Bersamaan dengan timbulnya jurang pemisah , benih-benih kecemburuan pun lazimnya mulai tumbuh. Kelompok warga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan fisik dasar akibat belitan kemiskinan lambat-laun akan merasa tertekan oleh keadaan yang serba terbatas. Dalam kondisi tertekan, secara psikologis mereka akan mencari sasaran untuk menyalurkan emosi negative. Salah satunya dapat berupa kecemburuan yang diarahkan pada kelompok warga lain yang hidup serba mapan dan nyaman. Jika tak segera diatasi, letupan konflik akan segera meluas.

2.      Upaya menanggulangi kesenjangan social ekonomi

·         Melaksanakan berbagai program untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan warga miskin
·         Memberdayakan usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi (UMKMK)
·         Menerapkan kebijakan yang bertujuan mengikis jarak social antarwarga
·         Memberantas korupsi

3.      Kemiskinan

Di Indonesia, Kemiskinan merupakan masalah social yang senantiasa relevan untuk dikaji. Ini bukan saja bahwa mengingat bahwa masalah kemiskinan telah ada sejak negara ini didirikan dan masih hadir hingga saat ini, melainkan juga karena kini keberadaannya semakin meresahkan masyarakat seiring dengan berkembangnya kesadaran warga terhadap hak untuk hidup, mempertahankan hidup, dan meningkatkan taraf kehidupannya, serta hak atas hidup tenteram, aman, damai, bahagia, sejahtera lahir dan batin, sebagai bagian dari hak asasi yang dikaruniakan oleh Tuhan Yang Maha Esa dan dijamin penuh oleh UU No.39 Tahun 2009 tentang Hak Asasi Manusia.





4.      Penyebab Kemiskinan

·         Kemiskinan Alamiah
Kemiskinan alamiah disebabkan oleh daya dukung lingkungan yang tidak memadai untuk menopang kehidupan manusia selayaknya. Daerah yang mungkin menyebabkan terjadinya kemiskinan alamiah diantaranya adalah daerah yang tandus dan berbatu, tidak menyimpan potensi tambang, dan seandainya terdapat perairan biasanya tidak berlimpah kekayaan.
·         Kemiskinan Struktural
Kemiskina struktural adalah kemiskinan yang disebabkan akibat lemahnya system atau struktur social di dalam masyarakat. Masyarakat ,miskin seolah-olah dibuat tidak berdaya akibat adanya pola kebijakan dan aturan dari pemerintah selaku penguasa yang dianggap cenderung tidak berpihak apalagi untuk memerhatikan kondisi masyarakat miskin agar dapat lebih mandiri dan berdaya. Fenomena social kemiskinan structural ini bisa dilihat dari terbatasnya akses masyarakat miskin terhadap lapangan pekerjaan dan sulitnya memperoleh pendidikan berkualitas.
·         Kemiskinan Kultural
Kemiskinan kultural ini berasal dari merosotnya moral dan mentalitas akibat kebudayaan yang diyakini dan dianut oleh suatu masyarakat. Fenomena kemiskinan kultural tampak dari dipertahankannya sifat-sifat tertentu, seperti malas, tidak mau bekerja keras, selalu menggantungkan hidupnya kepada belas kasihan orang lain, serta pasrah pada nasib tanpa ada kemauan untuk berusaha dan bekerja. Kemiskinan kultural ini masih dianggap sebagai masalah social yang sangat serius dan harus ditangani agar masyarakat miskin dapat bangkit berdaya, berusaha, dan berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

5.      Kebijakan Pengentaan Kemiskinan
Berbagai upaya untuk mengentasakan kemiskinan telah dilakukan oleh pemerintah yang diaplikasikan dalam wujud kebijakan dan program-program baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung. Kebijakan bersifat langsung yaitu berupa program yang langsung diberikan kepada penduduk miskin, contoh;
bantuan tunai langsung (BLT), raskin, sedangkan kebijakan tidak langsung, contoh program Jamkes-mas, program IDT, BOS. Walaupun telah dilakukan berbagai upaya namun kemiskinan tidak dapat dihilangkan seluruhnya, artinya fenomena kemiskinan dengan mudah dapat dijumpai di hampir seluruh wilayah baik di  perkotaan maupun di perdesaan.  Program kemiskinan yang saat ini dilakukan baik yang berasal dari pemerintah maupun non pemerintah umumnya hanya sementara, artinya program tersebut akan berjalan selama masih ada anggaran (dana), setelah dana habis maka selesai pula kegiatan program. Dengan kata lain bahwa program-program kemis-kinan yang selama ini dilaksanakan berdasarkan pada  pendekatan projek dan bukan pendekatan program.Tidak heran jika program pengentasan kemiskinan tidak ber-kelanjutan, akhirnya angka kemiskinan secara absolut di Indonesiai tetap saja tinggi. Tampaknya dalam merumuskan sebuah kebijakan maupun program yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia perlu dilakukan beberapa tahapan ke-giatan. Misalnya, diawali dengan assesment, dalam tahap ini dilaku-kan merumuskan atau mengkatagori-kan   dimensi-dimensi   dan   faktor  penyebab kemiskinan, analisis kebutuhan dan potensi yang dapat dikembangkan, dan merumuskan bentuk-bentuk program yang di-inginkan oleh penduduk  miskin. Selain itu, dirumuskan pula pihak-pihak yang dapat dilibatkan dalam kegiatan atau program kemiskinan, serta membuat jadwal pelaksanaannya. Setelah tahap ini selesai, maka dilanjutkan ke  tahap pelaksanaan kegiatan dan diakhiri dengan tahap monitoring dan evaluasi. Seperti yang dikemukakan oleh  Nazara, Suhasil (2007:37) menjelaskan tahapan-tahapan dalam merumuskan kebijakan sebagai berikut; Tahap pertama, melakukan diagnosis dan analisis tentang kemiskinan. Pada tahap ini dilakukan kegiatan melakukan pengukuran tingkat kemiskinan, penargetan dan penen-tuan jenis kebijakan atau program yang ingin dibuat.  Tahap ke dua, adalah menentukan tujuan, target dan indikator yang ingin dicapai. Seperti yang dikemukakan,  lebih lanjut  oleh Suhasil Nazara (2007) ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan target, yaitu  pertama; tujuan yang ingin dicapai harus menyesuaikan dengan standar internasional yaitu harus sesuai dengan tujuan MDGs. Kedua, dalam menentukan tujuan perlu memperhatikan distribusi pendapatan. Ketiga, tujuan ditentukan melalui proses partisipasi semua pihak.  Keempat, tujuan ditentukan dengan menen-tukan ukuran pencapaian atau benchmark  berdasarkan waktu yang tersedia.  Kelima, dalam menetukan tujuan agar lebih tepat sasaran harus berdasarkan pada beberapa ukuran kemiskinan berbeda. Keenam, tujuan harus dibuat secara spesifik dengan program agar proses  monitoring menjadi lebih mudah. Tahap ketiga, yaitu merancang dan meng-implementasikan program. Hasil dari tahap ini yaitu berupa peraturan, petunjuk pelaksanaan, dan petunjuk teknis. Pada saat akan mengimplementasikan program harus dimulai dengan kegiatan sosialisasi program pada taha awal, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan moni-toring selama program berlangsung, dan diakhiri dengan kegiatan evaluasi ketika program berakhir. Monitoring dilakukan untuk menyediakan informasi apakah kebijakan program diimplementasikan sesuai dengan rencana dalam upaya mencapai tujuan. Monitoring ini merupakan alat manajemen yang efektif, pada kegiatan ini jika implementasi program tidak sesuai dengan rencana maka dapat
mengidentifikasi letak masalahnya kemudian dicari penyelesainnya. Sedangkan evaluasi berfungsi untuk melihat dampak dengan mengisolasi efek suatu intervensi. Kebijakan dalam upaya pengentasan kemiskinan tentunya dalam implementasi melalui program-program yang berbasis pada penggalian potensi yang ada di masyarakat itu sendiri. Artinya perlu melibatkan peran serta masyarakat dalam melaksanakan program, dan pemerintah berperan sebagai fasilitator. Selain itu perlu juga dirumuskan strategi untuk keberlangsungan program (kegiatan) di masyarakat yang didukung dengan adanya koordinasi antara instansi terkait. Berbagai program telah banyak dilakukan, namun terkesan hanya dapat mengatasi masalah sesaat dan program agar proses  monitoring menjadi lebih mudah. Tahap ketiga, yaitu merancang dan meng-implementasikan program. Hasil dari tahap ini yaitu berupa peraturan, petunjuk pelaksanaan, dan petunjuk teknis. Pada saat akan mengim-plementasikan program harus dimulai dengan kegiatan sosialisasi program pada taha awal, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan moni-toring selama program berlangsung, dan diakhiri dengan kegiatan evaluasi ketika program berakhir. Monitoring dilakukan untuk menyediakan informasi apakah kebijakan program diimplementasikan sesuai dengan rencana dalam upaya mencapai tujuan. Monitoring ini merupakan alat manajemen yang efektif, pada kegiatan ini jika implementasi program tidak sesuai dengan rencana maka dapat mengidentifikasi letak masalahnya kemudian dicari penyelesainnya. Sedangkan evaluasi berfungsi untuk melihat dampak dengan mengisolasi efek suatu intervensi. Kebijakan dalam upaya pengentasan kemiskinan tentunya dalam implementasi melalui program-program yang berbasis pada penggalian potensi yang ada di masyarakat itu sendiri. Artinya perlu melibatkan peran serta masyarakat dalam melaksanakan program, dan pemerintah berperan sebagai fasilitator. Selain itu perlu juga dirumuskan strategi untuk keberlangsungan program (kegiatan) di masyarakat yang didukung dengan adanya koordinasi antara instansi terkait.Berbagai  program telah banyak dilakukan, namun terkesan hanya dapat mengatasi masalah sesaat dantidak mengatasi akar masalahnya, sehingga relatif lambat dalam upaya
mengatasi  kemiskinan. Mungkin perlu dirumuskan bentuk program yang lebih rasional dan efektif misalnya, dengan merumuskan model  perlindungan sosial.

Sumber           :
·         Fritz H.S. Damanik, 2014. Sosiologi. Jakarta: PT.Bumi Aksara
·         https://www.google.co.id/url?q=http://jurnal.unpad.ac.id/kependudukan/article/download/doc1/2434&sa=U&ved=0ahUKEwjPsJaPu6XTAhVLLo8KHQtvCnYQFggnMAg&usg=AFQjCNHBo97iDnlh_41JL5UjPxnh-894IQ

Sabtu, 11 Maret 2017

Sejarah Perekonomian Indonesia



Assalamualaikum Wr.Wb
Indonesia adalah negara yang memiliki letak geografis yang sangat strategis, karena berada di antara dua benua (Asia dan Eropa) serta dua samudra (Pasifik dan Hindia), sebuah posisi yang strategis dalam jalur pelayaran perdagangan antar benua. Perdagangan saat itu mengenal sebutan jalur sutra laut, yaitu jarur dari Tiongkok dan Indonesia yang melalui Selat Malaka menuju ke India. Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi, demikian juga hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (Kekaisaran Romawi). Perdagangan di masa kerajaan-kerajaan tradisional disebut oleh Van Leur mempunyai sifat kapitalisme politik, dimana pengaruh raja-raja dalam perdagangan itu sangat besar. Misalnya di masa Sriwijaya, saat perdagangan internasional dari Asia Timur ke Asia Barat dan Eropa, mencapai zaman keemasannya. Raja-raja dan para bangsawan mendapatkan kekayaannya dari berbagai upeti dan pajak. Tak ada proteksi terhadap jenis produk tertentu, karena mereka justru diuntungkan oleh banyaknya kapal yang lewat di daerah mereka.
1.     Sejarah Pra kolonialisme
Yang dimaksud dengan periode Pra-Kolonialisme adalah masa – masa berdirinya kerajaan –kerajaan di wilayah Nusantara (sekitar abad ke – 5) ampai sebelum masa masuknya penjajah yang secara sistematis menguasai kekuatan ekonomi dan politik di wilayah nusantara (sekitar abad k-15 sampai 17). Pada masa itu RI belum berdiri. Daerah – daerah umumnya dipimpin oleh kerajaan – kerajaan.
Indonesia terletak di posisi geografis antara benua Asia dan Eropa serta samudra Pasifik dan Hindia, sebuah posisi yang strategis dalam jalur pelayaran niaga antar benua. Salah satu jalan sutra, yaitu jalur sutra laut, ialah dari Tiongkok dan Indonesia, melalui selat Malaka ke India. Dari sini ada yang ke teluk Persia, melalui Suriah ke laut Tengah, ada yang ke laut Merah melalui Mesir dan sampai juga ke laut Tengah (Van Leur). Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi, demikian juga hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (kekaisaran Romawi).
Perdagangan di masa kerajaan-kerajaan tradisional disebut oleh Van Leur mempunyai sifat kapitalisme politik, dimana pengaruh raja-raja dalam perdagangan itu sangat besar. Misalnya di masa Sriwijaya, saat perdagangan internasional dari Asia Timur ke Asia Barat dan Eropa, mencapai zaman keemasannya. Raja-raja dan para bangsawan mendapatkan kekayaannya dari berbagai upeti dan pajak. Tak ada proteksi terhadap jenis produk tertentu, karena mereka justru diuntungkan oleh banyaknya kapal yang “mampir”.
Penggunaan uang yang berupa koin emas dan koin perak sudah dikenal di masa itu, namun pemakaian uang baru mulai dikenal di masa kerajaan-kerajaan Islam, misalnya picis yang terbuat dari timah di Cirebon. Namun penggunaan uang masih terbatas, karena perdagangan barter banyak berlangsung dalam system perdagangan Internasional. Karenanya, tidak terjadi surplus atau defisit yang harus diimbangi dengan ekspor atau Impor.logam mulia.
Kejayaan suatu negeri dinilai dari luasnya wilayah, penghasilan per tahun, dan ramainya pelabuhan.Hal itu disebabkan, kekuasaan dan kekayaan kerajaankerajaan di Sumatera bersumber dari perniagaan, sedangkan di Jawa, kedua hal itu bersumber dari pertanian dan perniagaan. Di masa pra kolonial, pelayaran niaga lah yang cenderung lebih
dominan. Namun dapat dikatakan bahwa di Indonesia secara keseluruhan, pertanian dan perniagaan sangat berpengaruh dalam perkembangan perekonomian Indonesia.

2.     Sistem Monopoli VOC

Terbentuknya VOC

Keberhasilan ekspedisi-ekspedisi Belanda dalam mengadakan perdagangan rempah-rempah mendorong pengusaha-pengusaha Belanda yang lainnya untuk berdagang ke Nusantara. Diantara mereka terjadi persaingan.Disamping itu mereka harus harus menghadapi persaingan dengan Portugis,Spanyol dan Inggris.Akibatnya mereka saling menderita kerugian,lebih lebih dengan sering terjadinya perampokan perampokan oleh bajak laut. Atas prakarsa dari 2 orang tokoh Belanda yaitu Pangeran Maurits dan Johan van Olden Barnevelt pada tahun 1602 kongsi-kongsi dagang Belanda dipersatukan menjadi sebuah kongsi dagang besar yang diberinama VOC (Verenigde Oost Indesche Compagnie ) atau ‘Persekutuan Maskapai Perdagangan Hindia Timur’,  pengurus pusat VOC terdiri dari 17 orang. Pada tahun 1602 VOC membuka kantor pertamanya di Banten yang dikepalai oleh Francois Witter .
Pada abad ke-17 dan 18 Hindia-Belanda tidak dikuasai secara langsung oleh pemerintah Belanda namun oleh perusahaan dagang bernama Perusahaan Hindia Timur Belanda (bahasa belanda): Verenigde Oostindische Compagnie atau VOC). VOC telah diberikan hak monopoli terhadap perdagangan dan aktivitas kolonial di wilayah tersebut oleh Parlemen Belanda pada tahun 1602. Markasnya berada di Batavia, yang kini bernama Jakarta.
Tujuan utama VOC adalah mempertahankan monopolinya terhadap perdagangan rempah-rempah di Nusantara. Hal ini dilakukan melalui penggunaan dan ancaman kekerasan terhadap penduduk di kepulauan-kepulauan penghasil rempah-rempah, dan terhadap orang-orang non-Belanda yang mencoba berdagang dengan para penduduk tersebut. Contohnya, ketika penduduk Kepulauan Banda terus menjual biji pala kepada pedagang Inggris, pasukan Belanda membunuh atau mendeportasi hampir seluruh populasi dan kemudian mempopulasikan pulau-pulau tersebut dengan pembantu-pembantu atau budak-budak yang bekerja di perkebunan pala. VOC menjadi terlibat dalam politik internal Jawa pada masa ini, dan bertempur dalam beberapa peperangan yang melibatkan pemimpin Mataram dan Banten.
Tujuan Dibentuknya VOC
  • Menghindari persaingan tidak sehat diantara sesama pedagang Belanda untuk keuntungan maksimal.
  • Memperkuat posisi Belanda dalam menghadapi persaingan,baik dengan bangsa-bangsa Eropa lainnya maupun dengan bangsa-bangsa Asia.
  • Membantu dana pemerintah Belanda yang sedang berjuang menghadapi Spanyol.
Hak – hak Istimewa VOC
Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan leluasa VOC diberi hak-hak istimewa (Hak Oktroi)  oleh pemerintah Belanda :
  • Memonopoli perdagangan
  • Mencetak dan mengedarkan uang
  • Mengangkat dan memperhentikan pegawai
  • Mengadakan perjanjian dengan raja-raja
  • Memiliki tentara untuk mempertahankan diri
  • Mendirikan benteng
  • Menyatakan perang dan damai
  • Mengangkat dan memberhentikan penguasa-penguasa setempat.
Politik Perdagangan Dan Kebijakan Pemerintahan VOC 
Peraturan-peraturan yg ditetapkan VOC dalam melaksanakan monopoli perdagangan antara lain:
a).Verplichte Laverantie : Yaitu penyerahan wajib hasil bumi dengan harga  yg telah ditetapkan oleh VOC,dan melarang rakyat menjual hasil buminya selain kepada VOC.
b).Contingenten : Yaitu kewajiban bagi rakyat untuk membayar  pajak berupa hasil bumi.
c).Peraturan tentang ketentuan areal dan jumlah  tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam.
d).Ekstirpasi : Yaitu hak VOC untuk menebang tanaman rempah- rempah agar tidak terjadi over produksi yg dapat menyebabkan harga rempah-rempah merosot.
e).Pelayaran Hongi : Yaitu pelayaran dengan perahu kora-kora (perahu perang) untuk mengawasi pelaksanaan monopoli perdagangan VOC dan menindak pelanggarnya.
Beberapa gubernur jendral VOC yang dianggap berhasil dalam mengembangkan usaha dagang dan kolonisasi VOC di Nusantara antara lain :
1.Jan Pieterzoon Coen (1619-1629)
   Dikenal sebagai peletak dasar imperialisme Belanda di Nusantara.Ia dikenal pula dengan rencana kolonisasinya dengan memindahkan orang-orang Belanda bersama keluarganya ke Indonesia.
2.Antonio Van Diemen (1636-1645)
   Ia berhasil memperluas kekuasaan VOC ke Malaka pada tahun 1641,Ia juga mengirimkan misi pelayaran yang  dipimpin Abel Tasman ke Australia,Tasmania,Selandia baru.
3.Joan Maetsycker  (1653-1678)
   Ia berhasil memperluas wilayah kekuasaan VOC ke Semarang Padang dan Menado.
4.Cornelis Speeldman (1681-1684)
   Ia menghadapi perlawanan didaerah dan tidak berhasil mengalahkan Sultan Agung,Trunojoyo dan Sultan Ageng Tirtayasa.
Sistem Birokrasi VOC
Guna memerintah wilayah-wilayah di Nusantara VOC mengangkat seorang gubernur jendral  yg Dibantu oleh 4 orang yg disebut Raad van Indie (dewan India)
Dibawah gubernur jendral diangkat beberapa gubernur yang memimpin suatu daerah.dibawah gubernur terdapat beberapa Residen yang di-bantu oleh Asisten Residen,pemerintahan dibawahnya lagi diserahkan pada pemerintahan tradisional,seperti Raja dan Bupati.VOC menerapkan sistem pemerintahan tidak langsung (Indirect rule) dengan memanfaatkan sistem Feodalisme.

Kemunduran VOC
Kemunduran dan kebangkrutan VOC terjadi sejak awal abad ke-18 disebabkan oleh :
1.Banyak korupsi yg dilakukan oleh pegawai-pegawai VOC.
2.Anggaran pegawai terlalu besar sebagai akibat makin luasnya wilayah kekuasaan VOC.
3.Biaya perang untuk memadamkan perlawanan rakyat terlalu besar.
 4.Persaingan dengan konsi dagang negara lain,misalnya dengan EIC milik Inggris.
 5.Hutang VOC yang sangat besar.
 6.Pemberian deviden kepada pemegang saham walaupun usahanya mengalami kemunduran
 7.Berkembangnya faham Liberalisme sehingga monopoli perdaganganyg diterapkan VOC tidak sesuai lagi untuk diteruskan.
 8.Pendudukan Perancis terhadap negara Belanda pada tahun    1795.
VOC Dibubarkan
Pada tahun 1795 dibentuk panitia pembubaran VOC dan hak-hak istimewa VOC dihapus Pada tanggal 31 Desember 1799 VOC dibubarkan dengan saldo kerugian sebesar 134,7 juta gulden.Selanjutnya semua hutang dan kekayaan VOC diambil alih oleh Pemerintah Kerajaan Belanda.
3.     Sistem Tanam Paksa
Pada tahun 1830 pada saat pemerintah penjajah hampir bangkrut setelah terlibat perang Jawa terbesar (Perang Diponegoro 1825-1830), dan Perang Paderi di Sumatera Barat (1821-1837), ongkos imperialisme Belanda secara semena-mena diletakkan di atas pundak Jawa-Madura melalui Cultuurstelsel atau Sistem Tanam Paksa antara 1830-1870. Gubernur Jendral Van den Bosch mendapat izin khusus melaksanakan sistem Tanam Paksa (Cultuur Stelsel) dengan tujuan utama mengisi kas pemerintahan jajahan yang kosong, atau menutup defisit anggaran pemerintah penjajahan yang besar. Sistem tanam paksa ini jauh lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena ada sasaran pemasukan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan pemerintah. Petani yang pada jaman VOC wajib menjual komoditi tertentu pada VOC, kini harus menanam tanaman tertentu dan sekaligus menjualnya pada harga yang ditetapkan kepada pemerintah. Maka tidak ada perkembangan yang bebas dari sistem pasar.
Sistem tanam paksa diperkenalkan secara perlahan sejak tahun 1830 sampai tahun 1835. Menjelang tahun 1840 sistem ini telah sepenuhnya berjalan di Jawa. Cultuurstelsel (atau secara kurang tepat diterjemahkan sebagai Tanam Paksa) adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya kopi, tebu, dan tarum (nila). Hasil tanaman ini akan dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah dipastikan dan hasil panen diserahkan kepada pemerintah kolonial. Penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun (20%) pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak.
Sistem tanam paksa berangkat dari asumsi bahwa desa-desa di Jawa berutang sewa tanah kepada pemerintah, yang biasanya diperhitungkan senilai 40% dari hasil panen utama desa yang bersangkutan. Van den Bosch ingin setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya untuk ditanam komoditi ekspor ke Eropa (kopi, tebu, dan nila). Penduduk dipaksa untuk menggunakan sebagian tanah garapan (minimal seperlima luas, 20%) dan menyisihkan sebagian hari kerja untuk bekerja bagi pemerintah.
Dengan mengikuti tanam paksa, desa akan mampu melunasi utang pajak tanahnya. Bila pendapatan desa dari penjualan komoditi ekspor itu lebih banyak daripada pajak tanah yang mesti dibayar, desa itu akan menerima kelebihannya. Jika kurang, desa tersebut mesti membayar kekurangan tadi dari sumber-sumber lain.
Pemerintah kolonial memobilisasi lahan pertanian, kerbau, sapi, dan tenaga kerja yang serba gratis. Komoditas kopi, teh, tembakau, tebu, yang permintaannya di pasar dunia sedang membubung, dibudidayakan.
4.     Sistem Ekonomi Liberal Kapitalis
Sistem ekonomi liberal kapitalis adalah sitem ekonomi yang aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh laba.
Sistem perekonomian/tata ekonomi liberal kapitalis merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya.
Dalam perekonomian liberal kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar- besarnya dan bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas.
Ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal kapitalis antara lain :
1.   Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
2.  Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
3.  Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
4. Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.
5. Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
6. Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonom.
7. Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.

5. Era Pendudukan Jepang

Masa pendudukan Jepang di Indonesia dimulai pada tahun 1942 dan berakhir pada tanggal 17 Agustus 1945 seiring dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno dan M.Hatta atas nama bangsa Indonesia . pada Mei 1940,awal perang dunia II , Belanda di duduki oleh nazi jerman. Hindia-Belanda mengumumkan keadaan siaga dan di juli mengalihkan ekspor untuk Jepang ke Amerika Serikat dan Britania . Negoisasi dengan Jepang yg bertujuan untuk mengamankan persediaan bahan bakar pesawat gagal di juni 1941 , dan Jepang memulai penaklukan Asia Tenggara di bulan Desember tahun itu . di bulan yg sama , faksi dari Sumatra menerima bantuan Jepang untuk mengadakan Revolusi tawaran Jepang untuk mengadakan kampanye publik dan membentuk pemerintahan yg juga yg dapat memberikan jawaban untuk kebutuhan meliter Jepang .
6. Cita-cita ekonomi merdeka
Perekonomian Indonesia merdeka akan berdasar kepada cita-cita tolong menolong dan usaha bersama, yang akan diselenggarakan berangsur-angsur dengan mengembangkan koperasi. Pada saat ini dilapangan ekonomi, sebagai konsekuensi dari politik kita yang tidak berdaulat, terjadi perampasan dan penguasan sebagian besar sumber daya dan aset nasional kita oleh modal asing. Hampir semua kekayaan alam kita, seperti tambang, hutan, pertanian, kekayaan laut, mata air, dan lain-lain, berada di tampuk asing. Padahal, Bung Karno pernah mengingatkan, sebuah bangsa tidak bisa dikatakan merdeka jikalau kebijakan ekonominya membiarkan kekayaan dari hasil-hasil buminya mengalir ke peti-peti kekayaan perusahaan-perusahaan raksasa kapitalis dunia.

7. Ekonomi Indonesia setiap periode pemerintahan, Orde lama, Orde Baru dan Reformasi
PEMERINTAHAN MADA MASA ORDE LAMA
  1. Masa pasca Kemerdekaan (1945-1950)
  2. Pada masa awal kemerdekaan, keadaan ekonomi Indonesia sangat buruk, yang antara lain disebabkan oleh :
1.      Inflasi yang sangat tinggi, hal ini disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javashe Bank ,mata uang pemerintah Hindia Belanda,dan mata uang pendudukan Jepang. Pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
2.      Adanya blockade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negeri RI.
3.      Kas Negara kosong
4.      Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan ekonomi,antara lain :
1.      Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan IR. Surachman pada bulan Juli 1946.
2.      Upaya menembus blockade dengan diplomasi beras ke India (India merupakan Negara yang mengalami nasib yang sama dengan Indonesia yaitu sama-sama pernah dijajah, Indonesia menawarkan bantuan berupa padi sebanyak 500.000 ton dan India menyerahkan sejumlah obat-obatan kepada Indonesia),mengadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blockade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
3.      Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Permasalah ekonomi yang dihadai oleh bangsa Indonesia masih sama seperti sebelumnya. Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
1.      Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menumbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
Pada kabinet ini untuk pertama kalinya terumuskan suatu perencanaan pembangunan yang disebut Rencana Urgensi Perekonomian (RUP)
2.      Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi. (Kabinet Sukiman)
3.      Sistem ekonomi Ali (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah. (Kabinet ini sangat melindungi importer pribumi, sangat berkeinginan mengubah perekonomian dari struktur colonial menjadi nasional)
PEMERINTAHAN MASA ORDE BARU
Prioritas yang dilakukan adalah pengendalian inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Modal asing mulai masuk sehingga industrialisasi mulai dikerjakan dan Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA) yang pertama dibuat tahun 1968. Pada tahun 1970-an dan awal 1980-an harga minyak bumi melonjak tinggi di pasar dunia sehingga Orde Baru mampu membangun dan mengendalikan inflasi serta membuat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak membuat rakyatnya bebas dari kemiskinan dikarenakan pertumbuhan ekonomi yang hanya dinikmati segelintir orang saja. Dampak negatif kondisi ekonomi Indonesia pada masa Orde Baru antara lain :
  1. Ketergantungan terhadap Minyak dan Gas Bumi (Migas)
Migas merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi anggaran belanja negara. Jadi harga Migas sangat berpengaruh bagi pendapatan negara sehingga turunnya harga minyak mengakibatkan menurunnya pendapatan negara.
2.      Ketergantungan terhadap Bantuan Luar Negeri
Akibat berkurangnya pendapatan dari Migas, pemerintah melakukan penjadualan kembali proyek – proyek pembangunan yang ada, terutama yang menggunakan valuta asing. Mengusahakan peningkatan ekspor komoditi non migas dan terakhir meminta peningkatan pinjaman luar negeri kepada negara – negara maju. Tahun 1983, Indonesia negara ketujuh terbesar dalam jumlah hutang dan tahun 1987 naik ke peringkat keempat. Ironisnya, di tahun 1986/87, sebanyak 81% hutang yang diperoleh untuk membayar hutang lama ditambah bunganya. Akhir 1970-an, proses pembangunan di Indonesia mengalami “non market failure” sehingga banyak kerepotan dalam proses pembangunan, misalnya merebaknya kemiskinan dan meluasnya kesenjangan pendapatan, terutama disebabkan oleh “market failure”.
PEMERINTAHAN REFORMASI
Pemerintahan reformasi diawali pada tahun 1998. Peristiwa ini dipelopori oleh ribuan mahasiswa yang berdemo menuntut presiden Soeharto untuk turun dari jabatannya dikarenakan pemerintahan Bapak Soerhato dianggap telah banyak merugikan Negara dan banyak yang melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).Tahun 1998 merupakan tahun terberat bagi pembangunan ekonomi di Indonesia sebagai akibat krisis moneter di Asia yang dampaknya sangat terasa di Indonesia. Nilai rupiah yang semula 1 US$ senilai Rp. 2.000,- menjadi sekitar Rp. 10.000,- bahkan mencapai Rp. 12.000,- (5 kali lipat penurunan nilai rupiah terhadap dolar). Artinya, nilai Rp. 1.000.000,- sebelum tahun 1998 senilai dengan 500 US$ namun setelah tahun 1998 menjadi hanya 100 US$. Hutang Negara Indonesia yang jatuh tempo saat itu dan harus dibayar dalam bentuk dolar, membengkak menjadi lima kali lipatnya karena uang yang dimiliki berbentuk rupiah dan harus dibayar dalam bentuk dolar Amerika. Ditambah lagi dengan hutang swasta yang kemudian harus dibayar Negara Indonesia sebagai syarat untuk mendapat pinjaman dari International Monetary Fund (IMF). Tercatat hutang Indonesia membengkak menjadi US$ 70,9 milyar (US$20 milyar adalah hutang komersial swasta). Pemerintahan reformasi dari tahun 1998 sampai sekarang sudah mengalami beberapa pergantian presiden, antara lain yaitu :
  1. Bapak B.J Habibie (21 Mei 1998 – 20 Oktober 1999)
Pada saat pemerintahan presdiden B.J Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan perubahan-perubahan yang cukup berarti di bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk menstabilkan keadaan politik di Indonesia. Presiden B.J Habibie jatuh dari pemerintahannya karena melepaskan wilayah Timor-timor dari Wilayah Indonesia melalui jejak pendapat


  1. Bapak Abdurrahman Wahid (20 Oktober 1999-23 Juli 2001)
Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman wahid pun belum ada tindakan yang cukup berati untuk menyelamatkan Indonesia dari keterpurukan. Kepemimpinan Abdurraman Wahid berakhir karena pemerintahannya mengahadapi masalah konflik antar etnis dan antar agama.
  1. Ibu Megawati (23 Juli 2001-20 Oktober 2004)
Masa kepemimpinan Megawati mengalami masalah-masalah yang mendesak yang harus diselesaikan yaitu pemulihan ekonomi dan penegakan hokum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasai persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
·         Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun
·         Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing. Megawati bermaksud mengambil jalan tengah dengan menjual beberapa asset Negara untuk membayar hutang luar negeri. Akan tetapi, hutang Negara tetap saja menggelembung karena pemasukan Negara dari berbagai asset telah hilang dan pendapatan Negara menjadi sangat berkurang.
·         Bapak Susilo Bambang Yudhoyono (20 Oktober 2004-sekarang)
Masa kepemimpinan SBY terdapat kebijakan yang sikapnya kontroversial yaitu
1.      mengurangi subsidi BBM atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke sector pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
2.      Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.
3.      Mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepaladaerah. Investasi merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang salah satunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.
Pada tahun 2006 Indonesia melunasi seluruh sisa hutang pada IMF (International Monetary Fund). Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negeri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sektor riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sektor riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Pengeluaran Negara pun juga semakin membengkak dikarenakan sering terjadinya bencana alam yang menimpa negeri ini.
Analisis
Karena pada kenyataannya hampir semua sektor yang ada di Indonesia masih diperankan oleh negara lain. Sadar atau sadar bahwa masyarakat Indonesialah yang menjadi budak dinegaranya sendiri. Masyarakat yang mengais dan menjerit kepada negaranya sendiri. Masyarakat yang berproduksi dan bekerja keras namun negara lain yang memetik hasil. Banyak sekali sistem dalam sektor ekonomi yang hari ini kita kenal. Hingga sekarang kita mengenal sebuah sistem yang sangat pro dengan rakyat yaitu strukturalis-neostrukturalis. Namun yang harus kita ingat adalah sebagus apapun pemikiran teori dan konsep tersebut namun jika pelakunya belum bisa mengendalikan nafsu dan egonya dengan baik, maka sistem tersebut tidak akan berjalan dengan baik. Saya yakin impian semua masyarakat Indonesia bahwa perekonomian ini dapat stabil bahkan meningkat menjadi lebih baik. Tetapi impian itu saat ini masih hanya menjadi sebuah impian yang tidak tahu kapan akan terealisasikan. Sulitnya membangkitkan kesadaran dan membentuk pemipin yang berkarakter moralis menjadi masalah dasar di Republik ini. Begitu banyak masalah perekonomian Indonesia yang belum terungkap dan belum menemukan titik terang solusi dari pemasalahan tersebut




Referensi














 

Rizky Fitria Template by Ipietoon Cute Blog Design and Bukit Gambang